PMII Akan Laporkan Gatot Nurmantyo ke Polisi

PMII Akan Laporkan Gatot Nurmantyo ke Polisi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 01 Okt 2020 19:39 WIB
Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang
Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) akan melaporkan Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo, ke pihak kepolisian. Soalnya, PMII merasa dituduh oleh Gatot telah berdemonstrasi menolak deklarasi KAMI.

"Gatot telah mencemarkan nama baik PMII secara kelembagaan. Karena secara jelas-jelas menuduh penolakan dirinya atau organisasinya di Bandung yang dilakukan oleh PMII, padahal tidak ada penolakan yg dilakukan oleh PMII di bandung. Oleh karena itu, atas statement-nya PB PMII akan menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan Gatot," kata Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang, lewat siaran pers, Kamis (1/10/2020).

Agus menyoroti acara deklarasi KAMI di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (7/9) lalu. Acara KAMI saat itu menuai demonstrasi penolakan. Gatot menuduh PMII ada di balik demo penolakan itu lantaran sedang mencari uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak akan ragu-ragu untuk menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan Gatot. Karena, pernyataan Gatot telah merendahkan nama baik organisasi PMII," kata Agus.

PMII menegaskan pihaknya tidak menolak Gatot di Bandung. Soalnya, Gatot dan KAMI-nya pasti ditolak di mana-mana karena tidak membawa gagasan baru, malah bikin pengumpulan massa di era pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

Berikut ini pernyataan lengkap PB PMII soal Gatot:


Menyikapi tuduhan dari KAMI, Maka Penyataan Sikap PB PMII adalah:

1. Gatot telah mencemarkan nama baik PMII secara kelembagaan. Karena secara jelas-jelas menuduh penolakan dirinya atau organisasinya di Bandung yang dilakukan oleh PMII, padahal tidak ada penolakan yg dilakukan oleh PMII di bandung. Oleh karena itu, atas statemennya PB PMII akan menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yg dilakukan Gatot.

2. Bagi PB PMII pada prinsipnya tidak perlu konsolidasi untuk penolakan KAMI. Sebab, KAMI akan tertolak dengan sendirinya.

3. KAMI tertolak di daerah-daerah karena tidak membawa gagasan baru dan solusi untuk bangsa, yang dibawa hanya memori masa lalu soal PKI. Selain itu, statement Gatot mengenai seseorang yang melakukan upaya pencabutan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia adalah PKI, itu sama saja mengatakan bahwa Gus Dur adalah PKI. Sedangkan, PMII meyakini upaya Gus Dur tidak lebih dari ikhtiar untuk rekonsiliasi anak bangsa agar sama-sama fokus dan berkontribusi untuk Indonesia.

4. Walaupun ada penolakan oleh kader-kader PMII itu mewakili kegelisahan mahasiswa yang melihat arogansi tokoh politik yang numpang tenar di saat rakyat kesusahan menghadapi covid-19.

5. Baiknya gatot melakukan gerakan positif untuk penanganan covid 19 dengan membantu masyarakat yang lebih kongkrit dan berkontribusi kepada bangsa dan negara melalui aksi-aksi nyata. Bukan konsolidasi mengumpulkan massa dengan menciptakan kerumunan orang untuk memenuhi ambisi politiknya sendiri seakan tidak peduli kesusahan rakyat.

Salam Pergerakan!!
Agus Mulyono Herlambang
Ketua Umum PB PMII
Kamis, 1 Oktober 2020

Halaman 3 dari 2
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads