APBD Perubahan Makassar Ditolak, Mobil Sampah Harga Rp 60 M Dinilai Tak Wajar

APBD Perubahan Makassar Ditolak, Mobil Sampah Harga Rp 60 M Dinilai Tak Wajar

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Kamis, 01 Okt 2020 15:35 WIB
Sejumlah petugas beraktivitas di tempat penampungan sampah sementara, Sunter, Jakarta Utara,  Rabu (24/10). Tempat penampungan sampah sementara tersebut nantinya akan menjadi Intermediate Treatment Facility. Pemprov DKI Jakarta segera melakukan groundbreaking Intermediate Treatment Facility (ITF) atau fasilitas pengolahan sampah di Sunter Jakarta Utara pada Desember. ITF Sunter diharapkan jadi alternatif tempat pengolahan sampah selain Bantargebang, Bekasi. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Isnawa Adji  ITF Sunter ditargetkan bisa mengolah 2.200 ton sampah di DKI per hari dengan rencana menghasilkan listrik di 35 megawatt.
Foto Ilustrasi (Pradita Utama/detikcom)
Makassar -

DPRD Makassar menolak usulan RAPBD Perubahan 2020 yang diajukan Pemerintah Kota Makassar. Selain pengelolaan dana penanganan COVID yang tidak transparan, sejumlah usulan, seperti anggaran mobil sampah senilai Rp 60 miliar, dinilai tidak wajar.

"Pada rapat terakhir kami tanggal 30 September malam, kami tidak mendapati kesepahaman dan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap KUPA dan PPAS pemerintah kota Makassar," kata jubir Banggar DPRD Kota Makassar, Mario David, di kantornya, Makassar, Kamis (1/10/2020).

Mario mengungkapkan, dalam rapat di tingkat komisi, banyak ditemukan usulan pengadaan barang yang harganya dinilai tidak wajar, seperti pengadaan mobil sampah hingga lahan parkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi A menolak ada pengadaan konvektor, mobil sampah yang nilainya Rp 60 M, kemudian Komisi C menolak pengadaan lahan parkir yang nilainya Rp 33 M, dan pedestrian dibuat di Metro Tanjung nilainya Rp 120 M," ungkap Mario.

Selain itu ada sejumlah sebab yang membuat RAPBD Perubahan 2020 ditolak DPRD Makassar. Pertama, soal adanya keterlambatan memasukkan jadwal perubahan yang harusnya dilakukan di awal Agustus 2020, malah baru disetorkan pada September.

ADVERTISEMENT

"Belum di-review dan sepertinya ada indikasi tidak dirapatkan secara matang dengan tim anggaran kota," katanya.

DPRD Makassar juga menilai Pemkot tidak menjalankan perintah Presiden Jokowi dan Kemendagri terkait refocusing dan relokasi anggaran untuk mendukung program penanggulangan COVID-19 di daerah, termasuk soal jaminan pengamanan sosial dan penanganan ekonomi yang ditimbulkan.

"Setahu kami mereka mereka sudah refocusing kurang-lebih Rp 263 M, untuk mem-backup penanganan COVID-19, ternyata terealisasi Rp 98 M, ke mana sisanya?" pungkas Mario.

Sebelumnya, Pj Walkot Makassar Rudy Djamaluddin menyesalkan draf RAPBD 2020 ditolak DPRD Kota Makassar. Rudy menyebut RAPBD Perubahan 2020 dirancang untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

"Yang perlu menjadi penekanan di sini adalah bahwa program-program pemulihan ekonomi itu jangan dipandang dari perspektif yang sempit, bahwa hanya untuk sesaat saja. Nah yang kami susun ini adalah yang kita yakini akan memberikan efek pemulihan ekonomi yang sifatnya jangka pendek maupun jangka panjang," ujar Rudy ditemui di Balai Kota Makassar, Kamis (1/10).

(tfq/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads