RAPBD Perubahan Ditolak, Pj Walkot Makassar Minta DPRD Tak Berpandangan Sempit

RAPBD Perubahan Ditolak, Pj Walkot Makassar Minta DPRD Tak Berpandangan Sempit

Ibnu Munsir - detikNews
Kamis, 01 Okt 2020 14:59 WIB
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin (Ibnu Munsir-detikcom).
Foto: Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin (Ibnu Munsir-detikcom).
Makassar -

Pj Walkot Makassar, Rudy Djamaluddin menyesalan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 ditolak DPRD Kota Makassar. Rudy menyebut RPDB Perubahan 2020 dirancang untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 dan meminta DPRD tidak berpandangan sempit.

"Atas nama Pemerintah Kota Makassar, tentu kami menyesalkan adanya penolakan dari teman-teman Dewan terkait usulan RAPBD Perubahan 2020," ujar Rudy ditemui di Balai Kota Makassar, Kamis (1/10/2020).

Rudy lantas menjabarkan sebab penyesalannya karena RAPBD Perubahan 2020 ditolak DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa kami sesalkan, karena kami yakin dan percaya bahwa apa yang kami susun di dalam APBDP itu berdasarkan pertimbangan bagaimana kami menghadirkan program yang betul-betul bisa mendorong pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi COVID," jelasnya.

Lebih lanjut, Rudy meminta pihak DPRD Makassar tidak memandang dengan perspektif yang sempit terkait program pemulihan ekomomi yang disusun Pemkot Makassar dalam RAPBD Perubahan 2020. Sebab, pemulihan ekonomi dalam RAPBD Perubahan 2020 bersifat jangka pendek dan jangka panjang.

ADVERTISEMENT

"Yang perlu menjadi penakanan di sini adalah bahwa program-program pemulihan ekonomi itu jangan dipandang dari perspektif yang sempit, bahwa hanya untuk sesaat saja. Nah yang kami susun ini adalah yang kita yakini akan memberikan efek pemulihan ekonomi yang sifatnya jangka pendek maupun jangka panjang," ujarnya.

"Sifatnya itu berdampak lama dan bersifat multiplayer effect terhadap sektor-sektor lain. Oleh karenanya, dan kami yakin dan percaya apa yang kami susun ini, kalau dipertimbangkan secara rasional, saya kira siapapun akan sepakat," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Makassar telah menolak RAPBD Perubahan 2020 karena 3 hal. Pertama, adanya dokumen anggaran yang terlambat diterima DPRD, tidak adanya tinjauan ulang atau review dari inspektorat terhadap RAPBD Perubahan 2020, dan Pemkot Makassar yang tidak terbuka terhadap penggunaan dana refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19. DPRD mengingatkan Pemkot Makassar untuk menjalin hubungan harmonis dengan DPRD.

Dengan ditolaknya RAPBD Perubahan 2020, Pemkot Makassar dipastikan akan tetap menggunakan anggaran dalam APBD Pokok 2020 hingga 1 periode anggaran.

"Jadi (Pemkot Makassar) tetap menggunakan APBD Pokok 2020," ujar Ketua Banggar DPRD Makassar Ketua Banggar Adi Rasyid Ali kepada detikcom, Kamis (1/10).

Adi yang juga Ketua Partai Demokrat Makassar mengungkapkan, Banggar DPRD menolak RAPBD Perubahan berdasarkan masukan dari masing-masing komisi.

"Kalau APBD Perubahan tidak dilanjutkan (ditolak) ya tidak ada lagi, ini kan aspirasi teman-teman yang berbicara dari rapat komisi ke Banggar DPRD untuk menolak (APBD Perubahan Pemkot Makassar 2020). Sebagai koordinator Banggar tentu saya menerima aspirasi itu, supaya tidak melanjutkan APBD Perubahan 2020, dan ini mungkin yang pertama kali terjadi, sejarah DPRD," tegasnya.

Tonton juga video 'Wamenag: Masih Ada Pesantren yang Tak Percaya Virus Corona':

[Gambas:Video 20detik]



(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads