Data itu diunggah Pemprov DKI di situs corona.jakarta.go.id pada 30 September 2020. Angka itu merupakan kumulatif kasus positif klaster perkantoran sejak 4 Juni 2020.
Jumlah kasus positif di Kemenhub ini melampaui jumlah kasus di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kasus positif di Kemenkes kini sebanyak 262 orang.
Di urutan ketiga, ada Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan 147 kasus positif. Disusul KPK dengan 116 kasus positif.
Berikut data persebaran kasus positif di klaster perkantoran Kementerian/lembaga di DKI Jakarta:
BPJS Ketenagakerjaan DKI: 23 kasus
BPKP Jaktim: 73 kasus
BPOM Pusat: 89 kasus
DPR/MPR: 11 kasus
KPK: 116 kasus
KPU: 30 kasus
LPSK: 44 kasus
Badan Litbang Kemenkes: 50 kasus
Dirjen Imigrasi: 21 kasus
Kemenakertrans: 24 kasus
Kemendagri: 27 kasus
Kemendikbud: 29 kasus
Kemenko PMK: 22 kasus
Kemenkum HAM: 43 kasus
Kemlu: 11 kasus
KemenPAN-RB: 10 kasus
Kemenpora: 61 kasus
Kemenag: 7 kasus
Bappenas RI: 42 kasus
ESDM RI: 44 kasus
Kemenkes: 262 kasus
Kemenkeu: 65 kasus
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: 44 kasus
Kemenhub: 319 kasus
Kemenhan: 147 kasus
Kominfo: 81 kasus
Tonton juga video 'Santri Nonreaktif Akan Dipulangkan dari Klaster Ponpes di Polman':
(ibh/imk)