Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx 'SID' dan istrinya, Nora Alexandra, sempat viral akibat bercumbu di mobil tahanan. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Supriansa, berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak kejaksaan.
"Peristiwa Jerinx berciuman di dalam mobil tahanan kejaksaan adalah pelajaran bagi kejaksaan agar mobil tahanan itu tidak diperuntukkan untuk keluarga tahanan, melainkan khusus untuk tahanan saja," kata Supriansa kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Supriansa dapat memahami Jerinx dan Nora yang ingin melepas rasa rindu. Namun, menurutnya, melepas rindu di mobil tahanan bukan hal yang lazim dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sisi lain, saya juga mengerti hati dan perasaan Jerinx atas kerinduan sama istrinya selama ditahan. Namun mengekspresikan di dalam mobil tahanan adalah hal yang tak lazim," ujarnya.
Dia juga tidak membenarkan keduanya bertemu dan bercumbu di mobil tahanan karena sudah ada aturan jam khusus untuk membesuk tahanan. Ia meminta agar kejadian ini dijadikan koreksi bagi instansi Kejaksaan ke depan.
"Soal di beri kesempatan keluarga membesuk ya kan ada waktu jam besok yang di siapkan di tahanan. Semua itu menjadi pelajaran agar kejaksaan bisa memperbaiki ke depan," ucap Supriansa.
Diketahui, dalam video pendek yang beredar di media sosial, tampak I Gede Ari Astina atau Jerinx 'SID' dan istrinya, Nora Alexandra, bercumbu di dalam mobil tahanan. Mereka duduk bersebelahan di dalam mobil dan keduanya melepaskan kangen dengan berangkulan.
Dalam video tersebut terlihat juga terdakwa Jerinx 'SID' tanpa diborgol saat berada di dalam mobil tahanan. Sempat terlihat beberapa kali Jerinx dan Nora berciuman. Keduanya tampak berbahagia dalam momen singkat tersebut.
Nora sempat mengunggah video itu ke Instagram (IG) Stories-nya. Belakangan, Nora menghapus video tersebut. Namun terlihat Nora mem-posting IG Stories dari akun Instagram lain yang mem-posting ulang video momen Nora bercumbu dengan Jerinx.
Video 'Momen Jerinx dan Nora Alexandra Melepas Rindu di Mobil Tahanan':