Dokter Sarsanto W Sarwono atau SWS (84), tersangka kasus aborsi ilegal di klinik aborsi Raden Saleh, Jakarta Pusat, meninggal dunia di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, tadi pagi. RS Polri mengonfirmasi bahwa dr Sarsanto meninggal dunia karena COVID-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Polri Kramat Jati, AKBP Kristianingsih. Dia menyebut dr Sarsanto meninggal pagi tadi di ICU.
"Iya (meninggal dunia) jam 09.00 WIB pagi di ruang ICU," kata Kristianingsih saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kristianingsih kemudian menyebut dr Sarsanto meninggal dunia karena terpapar COVID-19. Namun dia belum menjelaskan gejala yang diderita dr Sarsanto sebelum meninggal
"Iya betul (meninggal karena COVID-19)," saat ditanya apakah dr Sarsanto meninggal karena COVID-19.
Seperti diketahui, dr Sarsanto sebelumnya ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan praktik aborsi ilegal di kliniknya di Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada pertengahan Agustus 2020. Selain Sarsanto, ada 2 dokter lainnya yang ditangkap, yakni SS (57) dan TWP (59).
Selain ketiga dokter tersebut, polisi menangkap 14 tersangka lain yang berperan sebagai perawat hingga karyawan. Mereka adalah EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).
Polisi mengungkap klinik aborsi di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, sudah beroperasi selama 5 tahun. Selama kurun 2019-April 2020, klinik tersebut telah mengaborsi ribuan janin.
"Klinik tersebut sudah operasi selama 5 tahun dan yang paling unik, dalam data yang kita lakukan penggeledahan ini, didapatkan terhitung mulai Januari 2019-10 April 2020, terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8).
Klinik aborsi tersebut terbongkar setelah polisi mengungkap kasus pembunuhan WN Taiwan Hsu Ming Hu. Pembunuhan ini diotaki oleh sekretarisnya, Sari Sadewa.
Sari Sadewa mengaku membunuh korban karena dihamili korban dan diminta menggugurkan kandungannya. Sari Sadewa menggugurkan kandungan tersebut di klinik Raden Saleh itu pada 2018.
"Pada saat itu, kehamilannya digugurkan dengan biaya oleh korban sendiri dengan upaya untuk gugurkan kandungannya. Dari situ dikembangkan oleh tim dengan dipimpin langsung oleh Resmob untuk mengembangkan pengguguran kandungan oleh SS (Sari Sadewa) itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8).
Dari pengembangan tersebut polisi membongkar klinik aborsi tersebut pada 3 Agustus 2020. Klinik itu berada di Jl Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Total ada 17 tersangka yang ditangkap saat itu, termasuk dr Sarsanto W Sarwono.