Polda Metro Jaya telah selesai menggelar rekonstruksi dalam kasus klinik aborsi di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat. Total ada 41 adegan yang diperagakan di klinik tersebut.
"Ini hasil rekonstruksi 41 adegan yang dilakukan oleh 17 tersangka hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Klinik Dr Sarsanto, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan seluruh adegan tersebut langsung diperagakan oleh para tersangka. Calvijn menjelaskan proses rekonstruksi tersebut dibagi menjadi tiga tahapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tiga tahapan di sini. Pertama, ada tahapan persiapan yang dilakukan. Sebelum dilakukan tindakan, ada tindakan yang dilakukan baik itu membuat janji terlebih dahulu dengan pengelola dan ada juga langsung datang ke lokasi ini," papar Calvijn.
Calvijn menambahkan, tahap selanjutnya adalah para pasien yang berniat melakukan aborsi akan dikawal oleh para calo. Tahap kedua, lanjut Calvijn, tahap melakukan tindakan aborsi.
"Setelah berproses, tahapan selanjutnya adalah tahapan pengambilan tindakan yang dilakukan tim medis, baik oknum dokter, bidan, dan perawat," sebut Calvijn.
Lebih lanjut Calvijn menyebutkan, tahap terakhir adalah proses penghilangan barang bukti janin. Dia mengatakan para tersangka menghilangkan barang bukti tersebut dengan dua cara, yaitu dilarutkan dengan asam sulfat dan dibakar.
"Pertama, dilakukan tindakan oleh salah satu oknum bagian pengelola tempat ini untuk menghilangkan barang bukti janin dengan cairan asam sulfat agar janin itu larut dan kemudian dibuang di salah satu saluran yang ada di lokasi," kata Calvijn.
"Kedua, apabila ada bagian janin yang belum sempat terlarutkan itu dilakukan pembakaran di lantai dua atas yang dimodifikasi seperti cerobong asap supaya tidak terlihat atau tidak tercium baunya," pungkas Calvijn.
(maa/maa)