Polisi Kaji Unsur Pidana Terkait Indekos OYO Bekasi Jadi Tempat Mesum

Polisi Kaji Unsur Pidana Terkait Indekos OYO Bekasi Jadi Tempat Mesum

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 13:29 WIB
Ilustrasi razia miras, ilustrasi razia prostitusi, ilustrasi razia preman, ilustrasi razia narkoba, ilustrasi razia kendaraan, ilustrasi razia lalu lintas
Ilustrasi (dok detikcom)
Bekasi -

Satpol PP Bekasi menggerebek 5 pasangan muda yang diduga berbuat mesum di sebuah tempat kos di Bekasi. Polisi kini tengah mengkaji adanya unsur pidana terkait praktik mesum tersembunyi di tempat kos OYO tersebut.

"Kalau kita gini, kalau itu terkait dengan pidana kita bisa tangani. Kalau itu berkaitan dengan Perda itu kan domainnya Satpol PP, bukan domainnya kita, ini harus dibedakan. Selama itu memenuhi pidananya akan kita tangani, tapi kalau tidak ada kita nggak berhak menangani itu. Makanya dilihat dulu apa ada perbuatan pidana atau pelanggaran terhadap Perda," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi AKBP Heri Purnomo saat dihubungi detikcom, Rabu (30/9/2020).

Kelima pasangan mesum mengaku mendapatkan tempat penginapan tersebut lewat aplikasi OYO. Heri mengatakan pihaknya masih mendalami adanya unsur prostitusi dari peristiwa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau misalnya gini, kalau kita bilang itu prostitusi, apa kalau pacaran itu prostitusi? Prostitusi itu kan misalnya saya nyewa PSK, saya bayar PSK, nah itu baru bisa dibilang prostitusi. Nah yang diamankan sama Satpol PP kan saya nggak tahu, apakah itu pasangan mesum atau mereka ini memang jualan (prostitusi) kita belum tahu nih," jelas Heri.

ADVERTISEMENT

Menurut Heri, pihaknya akan melakukan pengecekan untuk memastikan sejak kapan lokasi tersebut menyediakan tempat berbuat mesum serta indikasi oleh pemilik dijadikan tempat untuk prostitusi.

"Nanti kita akan cek dulu. Saya kan belum dapat bahannya. Saya nanti akan cek dulu ya," sambungnya.

Seperti diketahui, Satpol PP Bekasi menggerebek 5 pasangan muda yang berbuat mesum di sebuah rumah kos di Bekasi. Pihak Satpol PP menyebut kelima pasangan tersebut mendapatkan penginapan kos itu melalui aplikasi OYO.

"Jadi gini, itu sebetulnya kontrakan awalnya, kemudian pemiliknya mengubah menjadi hotel OYO itu loh, notabene mereka menyewakan itu melalui aplikasi begitu," kata Kasatpol PP Bekasi Abi Hurairah saat dihubungi, Selasa (29/9).

Penggerebekan dilakukan oleh pihak Satpol PP di daerah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Senin (28/9) malam. Abi mengungkap penggerebekan itu diawali laporan masyarakat.

"Itu awalnya keresahan masyarakat, karena ada laporan masyarakat, kemudian kita gerebek, aplikasi ada, barang bukti ada," ucapnya.

detikcom telah menghubungi pihak OYO untuk mengonfirmasi kejadian itu. Namun hingga berita ini dimuat, pihak OYO belum memberikan jawaban.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads