Sejumlah fakta menghebohkan kasus pemerkosaan bergilir yang menimpa mahasiswi EA (23) di Kota Makassar mulai terungkap. Ada peran wanita berinisial SN (21) yang memuluskan aksi bejat para pria itu.
Sebagaimana diketahui, pemerkosaan tersebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (20/9/2020) dini hari lalu. Kasus ini diawali saat korban EA bersama sejumlah pria dan juga wanita SN menghabiskan waktu malam Minggu di sebuah tempat hiburan malam sembari minum alkohol.
"Saat itu saya sedang dalam keadaan mabuk, sehingga A menawarkan ingin mengantar saya pulang, akan tetapi saya sempat mendengar teman perempuannya bernama SN memaksa saya untuk menginap bersama di hotel tempatnya menginap," ungkap korban EA dalam laporannya ke polisi, Minggu (20/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerkosaan pun terjadi saat EA tertidur di kamar 101 hotel tersebut. Dia kemudian sadar telah diperkosa oleh sejumlah orang dan melapor ke polisi. Usai melakukan olah TKP, polisi langsung mengejar para pelaku dan mengamankannya dari tempat berbeda.
"Kami dari Unit Reskrim Polsek Panakkukang sesuai dengan laporan pengaduan tindak pidana pemerkosaan kami mengamankan 7 orang yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana ini," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman di kantornya, Jalan Pengayoman, Makassar, Senin (21/9).
Polisi kemudian meringkus enam pria dan seorang wanita dalam kasus pemerkosaan bergilir kepada EA. Tiga pria, yakni AF (22), MF (26), dan NA (20), ditetapkan sebagai tersangka karena terungkap dalam gelar perkara tekah menyetubuhi korban secara bergilir.
Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 286 dan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Sedangkan empat orang lainnya, yakni perempuan SN (21), IB (25), UF (21), dan IS (23), sejauh ini ditetapkan sebagai saksi. Selain itu, dalam laporannya ke polisi, EA menyebut SN telah memaksa dirinya menginap di hotel tempat kejadian.
Tonton juga 'Polisi Usut Peran Wanita SN di Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Makassar':
EA menyebut peristiwa pemerkosaan bermula saat dia sudah hendak pulang dari sebuah tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu (19/9/2020), sekitar pukul 01.00 Wita. Dia menyebut salah seorang teman prianya, A, hendak mengantarnya ke rumah.
EA dan SN kemudian bersama-sama naik mobil menuju hotel tempat kejadian. Dari parkiran hotel, SN memapah EA yang tengah mabuk menuju kamar 101.
EA seketika itu juga langsung bangkit dan mencari pakaiannya. Laki-laki yang dilihatnya saat terbangun juga panik mencari pakaian dan langsung berlari.
Fakta terbaru yang baru terungkap, polisi menemukan kamar hotel tempat kejadian dipesan oleh pria berinisial IB, yang tak lain adalah kekasih SN.
"Yang pesan dua kamar semuanya Ilyas (IB)," kata Iptu Iqbal Usman kepada detikcom, Sabtu (26/9/2020).
Dalam pemeriksaan polisi terhadap SN dan IB serta lima orang lainnya yang ditangkap sebelumnya, diketahui SN dan IB merupakan sepasang kekasih. Namun keduanya masih dijadikan saksi, sementara tiga orang lainnya dijadikan tersangka.
Iptu Iqbal memastikan IB baru memesan kedua kamar hotel tersebut setelah dari tempat hiburan malam bersama korban dan tersangka dan juga saksi. Fakta ini membuat polisi memastikan belum ditemukan unsur perencanaan dalam aksi pemerkosaan secara bergilir ini.
Polisi menyebut IB dan SN juga berada di kamar 103 saat EA digilir di kamar 101.
Baik SN maupun IB saat ini berstatus saksi. Namun polisi memastikan masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kemungkinan ada keterlibatan dari para saksi yang lain dalam kasus ini.