Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus aborsi di klinik ilegal di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Total, ada 63 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.
"Hasil dari rekonstruksi hari ini, 63 adegan yang telah disajikan oleh penyidik untuk penyesuaian fakta di lapangan dengan hasil pemeriksaan para tersangka dan barang bukti yang ada itu sudah disajikan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020).
Menurut Calvijn, jalannya rekonstruksi dibagi menjadi tiga bagian. Bagian pertama berkaitan dengan tahap perencanaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahapan ini, lanjut Calvijn, adalah saat tersangka RS--pasien aborsi--menjelaskan kepada pacarnya untuk melakukan tindakan aborsi. Tersangka RS kemudian mendaftar aborsi di klinik ilegal tersebut lewat situs internet.
"Tersangka ini membuka website dan di situ mendaftarkan lanjut bertemu dengan tersangka lainnya yang sudah kita lakukan penangkapan yang merupakan pekerja di rumah aborsi. Itu perencanaan awal yang kita laksanakan," papar Calvijn.
Tahapan kedua dimulai ketika pasien mendatangi klinik tersebut pada Sabtu (9/9) untuk daftar hingga tindakan aborsi. Tersangka RS membayar Rp 4 juta untuk melakukan aborsi di klinik tersebut.
Tonton video 'Fakta-fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Klinik Aborsi Ilegal':
Tahapan terakhir ialah penghilangan barang bukti janin hasil aborsi. Janin hasil aborsi dibuang ke kloset kamar mandi. Pengelola tidak menggunakan bahan kimia untuk menghancurkan janin tersebut.
"Kemudian tahapan terakhir adalah tahapan terkait dengan penghilangan barang bukti. Penghilangan barang bukti di praktik ini dilakukan tanpa adanya bahan kimia, berbeda dengan TKP sebelumnya," jelas Calvijn.
"Ini bisa dibuktikan si asisten dokter ini membuang gumpalan darah yang merupakan hasil aborsi ke dalam toilet yang ada di ruang tindakan. Sehingga kami penyidik dibantu dengan tim labfor dan identifikasi membuka septic tank dan kami temukan apa yang dijadikan barang bukti tersebut," sambungnya.
Sepuluh tersangka ditangkap polisi dalam kasus ini mulai dari dokter, pasien, asisten dosen hingga karyawan. Klinik yang menyerupai rumah biasa ini telah beroperasi sejak tahun 2002.
Polisi mengatakan, jika dihitung total dari 2017 saja, ada 32.760 janin yang sudah digugurkan di klinik tersebut. Jumlah tersebut hingga saat ini masih terus didalami oleh aparat kepolisian.