EF, tersangka penipuan dan pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), diketahui sudah berkeluarga. Wanita yang bersamanya saat ditangkap di Balige, Toba Samosir, Sumut, ternyata adalah istrinya.
"Yang bersangkutan ditangkap bersama istri dan anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).
Yusri mengatakan, dari pemeriksaan awal petugas ke EF, pelaku mengaku segera melarikan diri setelah mengetahui kasus itu viral di media sosial. Pelaku kabur menggunakan kendaraan umum ke daerah Sumatera Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pemeriksaan awal, ia mengaku mendengar cuitan tersebut (curhatan dari korban) kemudian melarikan diri naik kendaraan umum menuju Sumut," jelas Yusri.
Seperti diketahui, tersangka EF ditangkap pada Jumat (25/9) di sebuah tempat kos di daerah Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Tersangka EF saat ini telah dibawa ke Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, untuk menjalani pemeriksaan.
EF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan tersebut. Dia dijerat dengan pasal berlapis atas kasus pelecehan, pemerasan, dan penipuan.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho mengatakan bahwa EF ditangkap saat bersama seorang perempuan.
"Yang bersangkutan ditangkap bersama dengan seorang teman wanitanya yang berada di daerah Balige, di tempat tinggal sementara atau kos-kosan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat (25/9).
EF langsung diperiksa di Polres Bandara Soekarno-Hatta begitu mendarat di bandara. Sebelumnya, EF menjalani rapid test dan hasilnya non-reaktif.
Tonton juga 'Ditangkap! Ini Tampang EF Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta':
(mei/mei)