EF, tersangka kasus pelecehan seksual di Terminal 3A Bandara Soekarno-Hatta, menjalani rapid test setiba di kantor polisi. Pemeriksaan dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.
"Sudah (menjalani rapid test)," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).
Lalu, bagaimana hasilnya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Non-reaktif," jawab Alex.
Tersangka EF ditangkap pada Jumat (25/9) sekitar pukul 01.00 WIB di daerah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara. EF ditangkap saat sedang bersama teman wanitanya.
"Yang bersangkutan ditangkap bersama dengan seorang teman wanitanya yang berada di daerah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara, di tempat tinggal sementara atau kos-kosan," ujar Yurikho.
Polisi menyebut tersangka berupaya kabur setelah mengetahui kejadian itu viral di media sosial. Tersangka kabur untuk menghindari jeratan hukum atas pelecehan seksual terhadap korban.
Saat ini, EF masih diperiksa secara intensif di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. EF dijerat dengan pasal berlapis atas kasus pelecehan, pemerasan, dan penipuan.
Tonton juga 'Ditangkap! Ini Tampang EF Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta':
(mei/mei)