Amnesty International Indonesia menyoroti pergantian pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Dua nama pejabat yang ditunjuk Menhan Prabowo Subianto merupakan eks anggota Tim Mawar.
Dua nama yang disorot Amnesty International adalah Brigadir Jenderal TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus. Brigjen Dadang Hendrayudha diangkat jadi Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, sementara Brigjen TNI Yulius Selvanus ditunjuk jadi Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan.
Pengangkatan keduanya berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Keppres itu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 September 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan putusan perkara No. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999 yang ditampilkan di situs Kontras, ada 11 eks anggota Tim Mawar yang dijatuhi hukuman. Brigjen Dadang Hendrayudha dan Brigjen Yulius Selvanus termasuk di antaranya.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai dua nama tersebut memiliki kaitannya dengan Tim Mawar dan penculikan aktivis pada 1997.
"Berikut tanggapan saya atas keputusan Menhan Prabowo yang mengangkat dua pejabat baru yang pernah terimplikasi kasus Tim Mawar," kata Usman Hamid dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (25/9/2020).
Dia menilai pergantian pejabat yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto itu dinilai melanggar janji pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu.
"Dengan langkah Menhan tersebut, Presiden Jokowi dan DPR RI akan semakin dinilai melanggar janjinya, terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini," katanya.
"Presiden baru saja menyerahkan kendali kekuatan pertahanan negara kepada seseorang yang terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penghilangan paksa, oleh komisi hak asasi manusia (HAM) Indonesia sendiri. Dan sekarang orang tersebut melanjutkannya dengan mengangkat orang-orang yang terimplikasi hukum atas Kasus penculikan yang pernah diadili di Mahkamah Militer," sambungnya.
Tonton juga 'Tim Mawar Diungkit, Menhan: Jangan Dibawa-bawa Lagi':