Operasi Yustisi di Mampang Jaksel, 4 Orang Dihukum Menyapu Jalan

Operasi Yustisi di Mampang Jaksel, 4 Orang Dihukum Menyapu Jalan

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 25 Sep 2020 11:19 WIB
Operasi Yustisi di Mampang, Jaksel (Dok. Istimewa)
Foto: Operasi Yustisi di Mampang, Jaksel (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polsek Mampang, Jakarta Selatan, menggelar operasi yustisi aturan protokol kesehatan Corona (COVID-19). Dalam operasi ini, ada 4 orang disanksi sosial yaitu menyapu jalanan.

Operasi Yustisi digelar di Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020), sekitar pukul 09.00 WIB tadi. Operasi yustisi dipantau langsung oleh Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo, Koramil Mampang Prapatan Serka Mulyono, dan Kasat PP Mampang Budi Efendi.

Dalam operasi ini ada 19 orang yang melanggar protokol kesehatan. Mereka diberi sanksi oleh petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksi sosial ada 4 orang dengan melaksanakan korve atau menyapu. Sanksi denda nihil, dan ada tindakan teguran kepada 15 orang kemudian diberikan masker untuk ganti," ujar Kompol Sujarwo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9/2020).

Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB-10.30 WIB. Operasi yustisi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh elemen aparat penegak hukum. Polisi ada 10 personel, TNI 2 personel, dan Satpol PP 23 personel, dan Dishub DKI 8 personel, serta sejumlah masyarakat.

(zap/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads