Anggota DPR Bicara 'Klaster Politik' di Kasus Djoko Tjandra, Ini Kata Kejagung

Anggota DPR Bicara 'Klaster Politik' di Kasus Djoko Tjandra, Ini Kata Kejagung

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 24 Sep 2020 21:01 WIB
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berjalan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020). Djoko Tjandra diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada oknum Jaksa Pinangki terkait kepengurusan permohonan peninjauan kembali (PK) dan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).ANTARA FOTO/ Adam Bariq/wpa/hp.
Djoko Tjandra (Adam Bariq/Antara Foto)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa menyinggung adanya 'klaster politik' di pusaran kasus Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Bagaimana tanggapan Kejaksaan Agung (Kejagung)?

Soal adanya 'klaster politik' itu awalnya diungkapkan Supriansa dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (24/9/2020). Supriansa meminta Jaksa Agung mengungkap soal adakah hubungan seorang anggota DPR dalam kasus Pinangki.

Anggota Komisi III DPR RI Supriansa.Anggota Komisi III DPR RI Supriansa (Dok: Istimewa)

Supriansa tak menyebut nama anggota DPR yang dimaksud. Namun dia meminta Jaksa Agung mengklarifikasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa dibagi beberapa klaster. Itu tadi klaster untuk pengurusan MA. Sekarang ada klaster-klaster politik yang melibatkan bahwa seakan-akan ada anggota DPR yang terlibat di balik kasus Pinangki sebagaimana yang dibicarakan di publik, di media. Pak Jaksa Agung, dengan kehebatan jajaran Bapak, saya kira ini bisa diungkap, siapa anggota DPR yang terlibat dalam kasus jaksa Pinangki ini?" kata Supriansa.

"Kalau memang ada, diungkap dan diperiksa. Jangan dianggap lagi bahwa seakan-akan anggota DPR tersebut itu, terutama dari Komisi III, yang seakan-akan memiliki hubungan dekat dengan Jaksa Agung lagi. Ini bisa merusak apapun yang diucapkan. Nanti Pak Jaksa Agung seakan-akan ini adalah alibi karena memiliki hubungan dekat," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Kejagung pun memberi penjelasan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono mengaku tidak tahu-menahu soal adanya klaster politik yang disinggung Supriansa.

"Kemudian soal klaster politik yang ada di Komisi III DPR. Kami tidak mengetahui, Pak, ada klaster-klaster. Tetapi, siapa pun ada bukti permulaan, kita lakukan tindak lanjuti dengan pemeriksaan-pemeriksaan," jawab Ali.

Ali mengatakan pemeriksaan kasus Djoko Tjandra yang menyeret jaksa Pinangki Sirna Malasari hingga kini masih berlanjut. Kejagung masih menyelesaikan berkas perkara Djoko Tjandra dan teman dekat Pinangki, Andi Irfan Jaya.

"Sampai saat ini masih berlangsung, yang jaksa Pinangki sudah selesai di pengadilan, kemudian sekarang masih berlangsung untuk pemeriksaan penyelesaian pemberkasan berkasnya Irfan dan Djoko Tjandra sendiri," ungkap Ali.

(azr/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads