Saksi lainnya, Aulia Fahmi, mengatakan surat terbuka itu dapat membuat kegaduhan. Menurut Aulia, hal itu akan membuat masyarakat yang berbeda pendapat akan saling membenci.
"Konten ini sangat berbahaya nanti akan jadi liar. Terlihat 1-2 hari (setelah surat terbuka Ruslan Buton viral) jadi gaduh, kalau dibiarkan bisa jadi pergolakan besar," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aulia, surat ini ditulis Ruslan Buton seakan-akan mewakili suara seluruh rakyat Indonesia. Padahal, tidak semua warga sependapat dengan Ruslan.
"Adanya klaim tulisan ini mewakili (seluruh) warga negara (Indonesia)," ucap Aulia.
Baca juga: Hakim Tolak Semua Praperadilan Ruslan Buton |
Diketahui, Jaksa mendakwa Ruslan Buton berbuat onar dan melakukan ujaran kebencian. Ruslan didakwa dengan 3 pasal karena membuat surat terbuka ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ruslan didakwa melakukan ujaran kebencian hingga menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Dalam kasus ini, Ruslan Buton, yang merupakan pecatan TNI, ditangkap setelah membuat heboh dengan meminta Presiden Jokowi mundur lewat surat terbuka. Ruslan ditangkap di kediamannya di Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (28/5) waktu setempat.
(zak/zak)