Saksi Ungkap Alasan Laporkan Ruslan Buton ke Polisi

Saksi Ungkap Alasan Laporkan Ruslan Buton ke Polisi

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 24 Sep 2020 17:14 WIB
Saksi, Husein Shahab, ketika bersaksi di sidang kasus Ruslan Buton di PN Jaksel, Kamis (24/9/2020).
Saksi, Husein Shahab, ketika bersaksi di sidang kasus Ruslan Buton di PN Jaksel. (Isal Mawardi/detikcom)

Saksi lainnya, Aulia Fahmi, mengatakan surat terbuka itu dapat membuat kegaduhan. Menurut Aulia, hal itu akan membuat masyarakat yang berbeda pendapat akan saling membenci.

"Konten ini sangat berbahaya nanti akan jadi liar. Terlihat 1-2 hari (setelah surat terbuka Ruslan Buton viral) jadi gaduh, kalau dibiarkan bisa jadi pergolakan besar," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Aulia, surat ini ditulis Ruslan Buton seakan-akan mewakili suara seluruh rakyat Indonesia. Padahal, tidak semua warga sependapat dengan Ruslan.

"Adanya klaim tulisan ini mewakili (seluruh) warga negara (Indonesia)," ucap Aulia.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Jaksa mendakwa Ruslan Buton berbuat onar dan melakukan ujaran kebencian. Ruslan didakwa dengan 3 pasal karena membuat surat terbuka ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ruslan didakwa melakukan ujaran kebencian hingga menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Dalam kasus ini, Ruslan Buton, yang merupakan pecatan TNI, ditangkap setelah membuat heboh dengan meminta Presiden Jokowi mundur lewat surat terbuka. Ruslan ditangkap di kediamannya di Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (28/5) waktu setempat.


(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads