EF, tenaga kesehatan yang viral karena diduga melakukan pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta, masih diburu polisi. Polisi berharap EF datang ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan untuk hadir ke Polres, itu harapan kami. Yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Yusri mengatakan penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan pengejaran terhadap EF. EF sudah dicari ke tempat kosnya tapi tidak ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih kita lakukan pengejaran pada yang bersangkutan, karena memang kita periksa di tempat kosnya. Setelah dicek kemarin di tempat kosnya tidak ada," kata Yusri.
Identitas EF ini terungkap setelah polisi memeriksa PT Kimia Farma Diagnostika selaku penyelenggara rapid test di Bandara Soekarno-Hatta saat kejadian viral berlangsung, pada 18 September 2020.
"Menurut keterangan pengelola daripada rapid test di bandara ini, setelah viral tanggal 18 (September) kemarin di media sosial, ada tindakan tegas untuk memecat yang bersangkutan, sehingga setelah dicek kemarin di tempt kosnya tidak ada," jelasnya.
Polisi juga telah melakukan pencarian ke rumah orang tua EF. EF saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan terhadap korban.
"Dicek di tempat keluarganya tidak ada," imbuhnya.
Meski begitu, polisi belum menetapkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Belum kita inikan soal DPO. Tapi tersangka sudah kita naikkan statusnya berdasar gelar perkara yang kami gelar kemarin. Unsur-unsur persangkanya sudah masuk seperti pasal 378 sudah masuk," katanya.
Saat ini polisi tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual tersangka EF terhadap korban.
"Kami juga mendalami juga adanya pencabulan di sini di pasal 294," tandasnya.