Pemprov DKI menyiapkan beberapa prosedur yang harus dilakukan pasien berkategori orang tanpa gejala (OTG) sebelum diisolasi. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menilai prosedur itu menyulitkan.
"Itu kelihatannya itu bisa menyulitkan orang-orang dan saya khawatir untuk mengurus (prosedur isolasi) justru itu menyebabkan orang-orang yang sakit (OTG) tersebut bisa menyebarkan virus itu," ujar Saleh ketika dihubungi detikcom, Rabu (23/9/2020).
Ia mencontohkan, dalam salah satu prosedur disebutkan pasien harus melapor serta membawa surat rekomendasi dari RT/RW. Saleh khawatir RT/RW juga akan terpapar virus bila kontak langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi menurut saya ya hasil lab yang dia punya bisa langsung dibawa ke Wisma Atlet untuk daftarkan di sana dan dimasukkan ke sana (Wisma Atlet) dan kalau perlu dijemput (oleh tenaga medis), tentu harus dijemput," kata Saleh.
Saleh meminta agar KTP serta data riwayat pasien diserahkan ke tenaga medis di Wisma Atlet. Hal itu guna pelacakan kontak erat dapat diketahui lebih dini.
"Supaya ya diketahui dia dari lingkungan mana. Supaya kita bisa mengetahui orang-orang ini tinggal dan bersentuhan dengan orang-orang di sekitar itu nanti akan jadi perhatian yang ada di RT/RW. Jadi nggak mesti orang itu datang ke RT/RW-nya tapi petugas dari Wisma Atlet-nya yang memberitahu ke Satgas yang di sana (RT/RW) untuk mengantisipasi terjadinya kontak," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI menerbitkan beberapa prosedur yang harus dilakukan pasien OTG. Namun, dalam menjalankan prosedur ini, pasien diharapkan tidak datang seorang diri.
"Jangan datang sendiri agar tidak salah lokasi," demikian keterangan dari Pemprov DKI.
Berikut ini panduannya:
1. Memiliki hasil lab PCR positif COVID-19,
2. Melapor ke Gugus Tugas COVID-19 RT/RW,
3. Membawa surat pernyataan tidak mampu isolasi mandiri dari RT atau RW setempat,
4. Laporan diteruskan ke Gugus Tugas Kecamatan dan Puskesmas Kecamatan,
5. Tim Puskesmas Kecamatan melakukan asesmen terhadap hasil lab PCR,
6. Jika benar dan merupakan pasien tanpa gejala, pasien dirujuk ke flat isolasi mandiri Kemayoran,
7. Puskesmas Kecamatan mendaftarkan pasien secara online,
8. Tim di flat isolasi mandiri Kemayoran akan memverifikasi pendaftaran melalui sistem, dan
9. Jika data valid, pasien akan disetujui untuk menjalani isolasi mandiri di flat isolasi mandiri Kemayoran.
Simak video 'Wisma Atlet Siapkan Tower Tambahan Khusus Rawat OTG Covid-19':