Pria di Makassar Aniaya Bocah karena Berkelahi dengan Ponakannya

Pria di Makassar Aniaya Bocah karena Berkelahi dengan Ponakannya

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 20:16 WIB
Pria di Makassar berinisial AT aniaya bocah 13 tahun
Pria di Makassar berinisial AT menganiaya bocah 13 tahun. (Foto: dok. istimewa)
Makassar -

Polisi menangkap pria berinisial AT (43) lantaran menganiaya seorang anak. Penganiayaan itu bermula saat keponakan pelaku berkelahi dengan korban yang berusia 13 tahun.

"Pelaku mencekik serta memukul wajah korban sampai memar," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).

AT diringkus polisi tak lama setelah penganiayaan terjadi, yakni sekitar pukul 16.00 Wita. Kepada polisi, AT mengakui perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku mencari korban setelah mengetahui ponakannya dipukul korban. Pelaku menganiaya korban lantaran kesal.

"Karena kesal korban memukul kemenakan (keponakan) pelaku, sehingga pelaku marah dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban," tutur Halim.

ADVERTISEMENT

Kini AT sudah dibawa ke Polsek Panakkukang. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap AT.

"Masih mau diinterogasi lebih lanjut," pungkas Halim.

(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads