Sebanyak 30 warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), dikenai sanksi sosial membersihkan jalanan terkait protokol kesehatan di kawasan pasar tradisional Kecamatan Wonomulyo. Ada juga warga yang dihukum push up.
"Saya lupa, Pak. Soalnya, dekat rumahku," kata salah satu warga yang terkena sanksi, Wawan, di lokasi, Rabu (23/9/2020).
"Anu, Pak, tadi saya buru-buru. Jadi tidak pakai masker," seru pelanggar lainnya, Iwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu petugas trantib Kecamatan Wonomulyo, Yudi, mengatakan razia digelar menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Polewali Mandar Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19.
"Tujuan utama kami melakukan razia masker dalam hal ini setelah beberapa hari kami melakukan sosialisasi dengan Satgas COVID-19, tadi masih ada beberapa warga yang kami temukan tidak memakai masker. Kami berikan tindakan karena melanggar Perbup 32 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan, makanya kami berikan sanksi berupa kerja sosial," jelas Yudi kepada wartawan.
Yudi menjelaskan pemberlakuan perbup yang dibarengi sanksi tegas ini untuk meningkatkan kesadaran warga. Yudi mengklaim tingkat kesadaran warga mencapai 70 persen.
"Alhamdulillah tingkat kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan sudah mencapai 70 persen. Adapun beberapa warga yang masih bandel karena mereka belum mengetahui informasi perbup. Apalagi Wonomulyo ini pusat berdatangannya orang dari berbagai daerah," ungkapnya.
Kendati demikian, Yudi mengaku pihaknya bersama Satgas COVID-19 Kecamatan Wonomulyo akan terus melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dibarengi pemberian sanksi. Yudi menyampaikan masih ada 30 persen masyarakat belum patuh protokol kesehatan.
"Kami akan terus menyampaikan kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktivitas karena kami akan terus melakukan sosialisasi dibarengi tindakan sanksi kerja sosial. Apalagi hari ini ada sekitar 30 masyarakat yang belum memakai masker. Alhamdulillah mereka sudah berjanji dan sadar akan pentingnya memakai masker," jelas dia.
Berdasarkan pantauan wartawan, beberapa warga yang terjaring razia sempat merajuk kepada petugas karena menolak melaksanakan sanksi sosial. Mereka mengaku malu.
Ada juga pelanggar yang menolak menyapu jalanan, tapi memilih melakukan push up.