Polisi Militer (POM) TNI masih mencari pelaku perusakan Polsek Ciracas yang diduga menggunakan senjata airsoft gun. Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Dodik Widjanarko mengatakan masih mencari identitas pelaku tersebut.
"Karena sampai hari ini masih mencari gambar, gambar sudah kelihatan itu. Kalau di TV itu sudah ada gambar orang membawa airsoft gun. Sudah ketahuan gambarnya," kata Dodik di Mapuspom TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).
Dodik menyatakan sudah melihat bukti gambar adanya pelaku yang membawa airsoft gun. Identitas pelaku, sebut Dodik, saat ini yang masih dicari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kita tinggal menelusuri nama dan kesatuannya, atau dia tentara atau bukan tentara, ini kita terus telusuri," ungkap Dodik.
Demi mencari pelaku pengguna airsoft gun itu, POM TNI masih membuka ruang bagi masyarakat apabila memiliki informasi terkait perusakan Polsek Ciracas.
"Jadi oleh sebab itu proses penyelidikan masih belum selesai. Kita selalu membuka ruang siapa saja yang ingin memberikan informasi dan sebagainya, baik dalam bentuk gambar dan dalam keterangan untuk menuntaskan," ujar Dodik.
Sebelumnya, TNI melakukan penyelidikan terkait Polsek Ciracas di Jakarta Timur (Jaktim) yang dirusak. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkap ada orang yang mengaku terkena luka tembakan dari peristiwa ini.
"Nah hubungannya dengan menggunakan pistol, jadi Komandan Kodim di TKP itu didatangi. Begitu terjadi didatangi salah satu korban. Korban itu menunjukkan, 'Pak, saya ditembak.' Nah ditunjukkan lukanya kepada Komandan Kodim," kata Jenderal Andika, saat konferensi pers di Mabes TNI AD, Jalan Veteran Nomor 5, Jakarta Pusat, Minggu (30/8).
"Tapi kalau dilihat secara kasat dengan mata oleh Komandan Kodim, lukanya itu kecil dan seperti, seperti peluru dari airsoft gun. Jadi bukan peluru senjata api," lanjutnya.
Dalam perusakan Polsek Ciracas, ada puluhan prajurit TNI yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Total, ada 66 prajurit yang menjadi tersangka.
(jbr/jbr)