Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, akan memberikan santunan kepada 2 anggota polisi yang menjadi korban perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Dua polisi itu saat ini masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
"Masih ada tersisa 2 orang sekarang masih dirawat, korban T dan korban D. Perawatan masih ditangani Kepala RS Gatot Soebroto. Santunan nanti akan langsung diberikan langsung oleh Bapak Kepala Staf Angkatan Darat pada saat yang bersangkutan lepas perawatan," ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Mapuspom TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).
Dudung mengatakan, total ganti rugi dalam penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur mencapai Rp 658.740.000. Ganti rugi tersebut terhitung per 23 September 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai dengan tanggal 23 September 2020, kami data sudah mencapai Rp 658.740.000," jelas Dudung.
Dudung mencatat terdapat 23 korban yang mengalami penganiayaan dan kerusakan materil sebanyak 109 unit. Sedangkan, ada 13 orang yang mengalami penganiayaan dan kerugian materil.
"Korban penganiayaan ini ada 23 orang, perusakan materil 109 unit, dari kerugian materiil maupun fisik ini ada 13 orang mengalami penganiayaan dan kerugian materil," ungkap Dudung.
Sebelumnya, Dudung mengatakan santunan juga diberikan langsung oleh Andika kepada korban perusakan. Salah satunya pemberian santunan pada tanggal 12 September kemarin.
"Kemudian yang terakhir pemberian santunan pada tanggal 12 September 2020 ini diberikan langsung oleh KSAD kepada saudara Muhammad Husni Maulana yaitu sopir dari ANTV," tuturnya.
Dalam perusakan Polsek Ciracas, ada puluhan prajurit TNI yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Total, ada 66 prajurit menjadi tersangka.
(man/man)