Komisi II DPR Setujui Anggaran 2021 KPU Rp 2 T dan Bawaslu Rp 1,6 T

Komisi II DPR Setujui Anggaran 2021 KPU Rp 2 T dan Bawaslu Rp 1,6 T

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 16:50 WIB
Komisi II DPR Rapat Bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP
Ilustrasi rapat Komisi II DPR (Foto: Azizah/detikcom)
Jakarta -

Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu membahas anggaran tahun 2021. Komisi II menyetujui anggaran 2021 KPU senilai Rp 2 triliun lebih dan Bawaslu Rp 1,6 triliun lebih.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat dengar pendapat di Ruang Komisi II, kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). Komisi II sepakat anggaran KPU 2021 sebesar Rp 2 triliun lebih dengan alokasi program untuk manajemen dan program penyelenggara pemilu.

"Kesimpulan pertama, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran KPU sebesar Rp 2,048,554,993,000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif KPU RI tahun 2021, dengan pengalokasian per program sebagai berikut, a, program dukungan manajemen sebesar Rp 2,005,485,670,000, b, program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp 43,069,323,000," kata Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat yang dihadiri Plh KPU Ilham Saputra ini juga menyepakati usulan tambahan anggaran KPU sebesar Rp 696 miliar lebih. Persetujuan ini akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk dibahas.

"Kemudian yang kedua, Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp 696,099,008,000 dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran atau pagu definitif KPU RI tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," ujar Doli.

ADVERTISEMENT

Untuk Bawaslu, Komisi II menyetujui anggaran Bawaslu 2021 sebesar Rp 1,6 triliun lebih. Anggaran itu untuk program manajemen dan program penyelenggaraan pemilu.

"Tiga, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Bawaslu sebesar Rp 1,641,340,603,000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif Bawaslu RI tahun 2021, dengan pengalokasian anggaran per program sebagai berikut, a, program dukungan manajemen sebesar Rp 1,207,291,935,000, b, program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp 434,048,668,000," ucap Doli.

Sama seperti dengan KPU, Komisi II juga menyetujui usulan anggaran tambahan yang diajukan Bawaslu sebesar Rp 699 miliar lebih. Persetujuan ini akan dibawa ke Banggar DPR untuk dibahas kemudian.

"Empat, Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu sebesar Rp 699,169,642,000 dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI memenuhi usulan anggaran tambahan tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu anggaran Bawaslu RI tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," imbuh Doli dihadapan Ketua Bawaslu Abhan.

Tonton juga video 'Eks Komisioner KPU Desak Pilkada Serentak 2020 Ditunda!':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads