Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan permintaan penundaan Pilkada terjadi lantaran kerumunan pada pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) pada tanggal 4-6 September lalu. Tito kemudian menjelaskan alasan terjadinya kerumunan itu.
"Pada tanggal 4-6 September terjadi kerumunan besar yang berpotensi menjadi media penularan, itu pada saat pendaftaran pasangan calon dan ini membuat brand atau image yang kurang baik terhadap pelaksanaan Pilkada sekaligus juga adanya suara ingin agar Pilkada ditunda kembali," kata Tito dalam Rakor Kesiapsiagaan Penyelenggaraan Pilkada 2020 secara virtual, Selasa (22/9/2020).
Tito mengatakan usai terjadi kerumunan itu, Kemendagri melakukan evaluasi. Dia mengatakan kerumunan itu tak seharusnya terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri kenapa terjadi kerumunan tanggal 4-6 September ini, ada yang deklarasi ada yang arak-arakan. Jelas sesuatu yang tidak kita harapkan, aturan-aturan yang berhubungan dengan pencegahan COVID kegiatan seperti ini tentu tidak kita inginkan," tuturnya.
Salah satu faktor terjadinya kerumunan itu, menurut Tito karena kurangnya sosialisasi. Sehingga masyarakat masih merasa Pilkada di masa normal.
"Ini karena terjadi karena memang belum tersosialisasi baik masalah kepatuhan terhadap protokol COVID-19 sehingga terjadi pengerumunan dan akhirnya pendaftaran pasangan calon seperti cara lama sebelum adanya COVID, rame-rame datang, deklarasi, buka panggung dan lain-lain," kata dia.
Simak video 'Eks Komisioner KPU Desak Pilkada Serentak 2020 Ditunda!':