KPU Hapus Aturan Boleh Konser Musik di Pilkada 2020

KPU Hapus Aturan Boleh Konser Musik di Pilkada 2020

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 15:22 WIB
Ilham Saputra (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Foto: Ilham Saputra (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta -

Komisi II DPR RI mendesak KPU untuk merevisi PKPU Pilkada Serentak 2020. KPU mengupayakan revisi PKPU ditetapkan hari ini.

"Ya hari ini kita akan upayakan untuk diundangkan," kata Plh Ketua KPU, Ilham Saputra di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Ilham mengatakan saat ini revisi PKPU Pilkada 2020 masih terus berproses. Revisi PKPU melibatkan Komisi II, Kemenkum HAM, dan Kemendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi malam kita sudah bahas dengan Komisi II, kemarin kan kesepakatan Komisi II bahwa Komisi II nanti mengirimkan orang, kemudian Kum Ham, kemudian Kemendagri, kita sudah bahas via media sosial, via Zoom," ujar Ilham.

Terkait kegiatan konser musik di Pilkada 2010, Ilham mengatakan akan dihapus dari PKPU. Ada juga beberapa aturan pengecualian menyangkut kegiatan dalam jariangan (daring) di beberapa daerah karena keterbatasan jaringan internet.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah bahas, dan ini akan segera diundangkan, nah misalnya saja kegiatan-kegiatan seperti konser itu kita hapus, kegiatan-kegiatan lain nanti bisa kemudian dijalankan secara daring, kecuali kemudian beberapa hal tentang di beberapa daerah yang mungkin jaringan internetnya sulit, sehingga tatap muka masih kita perbolehkan dengan jumlah orang tertentu," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI meminta KPU untuk merevisi PKPU Pilkada serentak 2020. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung meminta agar revisi PKPU tersebut selesai dalam waktu singkat.

"(Revisi PKPU) harus selesai besok," kata Doli usai raker di MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads