Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Jefri yang Libatkan Oknum TNI di Sumut

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Jefri yang Libatkan Oknum TNI di Sumut

Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 16:02 WIB
Konferensi pers di Polda Sumut (Datuk Haris-detikcom)
Konferensi pers di Polda Sumut (Datuk Haris/detikcom)
Medan -

Polisi menetapkan tujuh orang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Jefri Wijaya, yang mayatnya ditemukan di dalam jurang di Berastagi, Karo, Sumatera Utara (Sumut). Polisi masih memburu tersangka lainnya yang terlibat.

"Di tempat ini ada enam tersangka. Sebenarnya tujuh, satu sedang pengembangan karena untuk ini, pelakunya lebih dari 10 orang, kira-kira 13-14 orang," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar dalam konferensi pers di Polda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020).

Irwan menyebutkan kasus tersebut masih dalam pengembangan. Para tersangka yang dihadirkan adalah Edi Siswanto, Handi, M Dandi, Slamet Nurdin, Bagus Arianto, dan Arif. Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk tersangka lainnya beberapa yang diduga sipil dalam pengejaran," ujar Irwan.

Irwan menuturkan ada salah satu tersangka yang diduga dari oknum TNI. Namun Irwan tidak menjelaskan secara detail identitasnya.

ADVERTISEMENT

"Saya katakan ada. Namun sudah ditangani oleh instansi yang berwenang," ujar Irwan.

Sebelumnya, mayat seorang pria ditemukan dalam jurang di Berastagi, Karo, Sumatera Utara (Sumut). Pria tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.

"Iya," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/9).

Pria yang tewas tersebut adalah Jefri Wijaya. Mayatnya ditemukan dalam jurang pada Jumat (18/9) oleh warga. Mayat ditemukan dalam kondisi penuh luka dan tanpa busana.

Seorang oknum anggota TNI Koptu S diduga terlibat sebagai pelaku pembunuhan ini. Dia mengatakan Pangdam I/Bukit Barisan memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas. Koptu S terancam dipecat jika terbukti bersalah.

"Saya selaku Kapendam merasa turut prihatin dan berduka atas kejadian itu. Itu memang benar adanya. Kemudian untuk proses, kita mengedepankan hukum," kata Kapendam I/Bukit Barisan (BB) Kolonel Inf Zeni Junaidi saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/9).

(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads