Kasus positif virus Corona (COVID-19) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), tembus 211 orang. Dalam 3 pekan terakhir, klaster perkantoran menjadi penyumbang terbanyak kasus COVID-19.
"Jadi penambahan 7 kasus ini, ada 2 dari instansi Pemerintah Parepare, 1 pegawai kecamatan, 2 orang masih kontak erat pegawai kecamatan, 1 orang istri dari pegawai BUMN, dan 1 orang RT di Mallusetasi," ujar Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Parepare Halwatia di Parepare, Rabu (23/9/2020).
Dari data terakhir kasus COVID-19 di Parepare per hari ini, 2 kasus COVID-19 diketahui berasal dari klaster Kantor Setdako Parepare, 2 kasus di Bappeda, 1 kasus di BKD , 3 guru, 20 tenaga medis, 2 admin kesehatan. Ada juga 1 kasus di depot Pertamina, 1 kasus Disdukcapil , 2 kasus di kantor pajak, 1 kasus di Dinas Kominfo, 1 kasus di Dinas Pendidikan, 1 kasus di Kantor Kejaksaan, dan 2 kasus di Kantor Pengadilan Negeri Parepare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halwatia mengungkapkan, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di klaster perkantoran, para pegawai dari dua SKPD Pemkot Parepare dilakukan tes swab massal. Klaster perkantoran ini muncul dari hasil rapid test massal yang dilakukan sebelumnya dan swab test massal hasil tracking kontak erat pasien positif.
Jika ditotal sejak kasus pertama muncul, kini ada 218 kasus positif COVID-19 di Parepare. Namun 153 orang sudah dinyatakan sembuh. Tersisa 60 kasus aktif. Dari 60 kasus itu, 12 di antaranya mengikuti wisata COVID-19 di Makassar, 2 dirawat di RS Makassar, 8 dirawat di RSUD Andi Makkasau Parepare, 3 RS Sumantri Parepare, dan 35 isolasi mandiri. Serta 5 orang meninggal dunia.
"Kami masih tunggu beberapa hasil swab test termasuk para pegawai di instansi pemerintah Parepare. Kita berharap tidak ada lagi penambahan. Namun langkah-langkah masif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 akan terus kita lakukan," tandas Halwatia yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyadari bagaimana penyebaran kluster perkantoran di khususnya di Kota Parepare.
"Sesuai arahan Pak Jokowi , klaster yang disebut pertama adalah klaster perkantoran, pengertian perkantoran disini adalah bukan cuma ASN , interaksi antara lingkup perkantoran ini memang agak susah dikendalikan dari kantor menyebar lagi ke keluarga, kuncinya cuma satu sedapat mungkin menegakkan protokoler kesehatan," kata Taufan.
(nvl/nvl)