Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan Samsidar Nawawi terkonfirmasi positif virus Corona COVID-19. Akibatnya pelayanan di Kantor PN Parepare kembali ditutup.
"Iya ibu Ketua positif dan mulai hari ini layanan kantor ditutup," ujar Humas PN Parepare Hasma saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/9/2020).
Hasma mengungkapkan jika pelayanan di Kantor PN Parepare akan ditutup selama 5 hari kerja. PN Parepare tidak akan melakukan sidang selama masa pentutupan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhitung (mulai) hari ini, 21 September-25 September, tidak ada agenda sidang," bebernya.
Sementara itu, layanan di PN Parepare hanya akan diterima untuk sesuatu yang bersifat penting dan mendesak.
"Dengan tetap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan menerapkan protokoler kesehatan," tutupnya.
(nvl/nvl)