Seorang pria, AT (31), dihajar warga saat pulang ke rumah di Desa Tanjung Dalam, Langkahan, Aceh Utara. AT diduga mencuri satu unit motor di desa tersebut.
"Kemarin ketika tersangka pulang ke rumah untuk bertemu keluarganya, masyarakat langsung menghajar tersangka. Tersangka ditangkap oleh warga dari dua desa," kata Kapolsek Langkahan, Iptu Samsul Bahri, saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/9/2020).
AT kemudian diamankan polisi yang tengah berpatroli. Dalam pemeriksaan, AT mengakui perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AT mengakui pernah melakukan pencurian satu unit motor Yamaha Vixion di desa tersebut," jelas Samsul.
Polisi mengatakan AT telah ditahan di Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan. Polisi tidak menahan AT di Polsek untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan.
"Untuk menjaga situasi dan hal-hal yang tidak diinginkan, terduga pelaku dibawa ke Polres," ujar Samsul.
Baca juga: BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan |