Untuk diketahui, kebakaran di gedung Kejagung sendiri terjadi pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 18.15 WIB malam. Api disebut berasal dari lantai 6 ruang rapat biro kepegawaian yang kemudian menjalar ke seluruh gedung utama Kejaksaan Agung.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo pun menyebut adanya dugaan unsur pidana yang dilakukan terkait kebakaran tersebut. Sumber api diduga berasal dari open flame atau nyala api terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan segera melakukan penyidikan, lakukan pemeriksaan terhadap potensial potensial suspek, saksi, yang kemudian bisa kita tingkatkan menjadi tersangka dan secepatnya kita akan rilis," ucap Listyo.
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini