Polisi mengungkap kasus beredarnya rekaman video call sex (VCS) seorang anggota DPRD Sambas dengan seorang wanita. Ternyata beredarnya video tersebut terkait dengan kasus pemerasan yang dilakukan empat orang pelaku.
Tim gabungan dari Polres Sambas dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar menelusuri kasus tersebut. Tim gabungan lalu mengamankan 4 orang yang merencanakan pemerasan terhadap anggota DPRD Sambas berinisial BK tersebut.
"Terkait viral video di media sosial yang melibatkan seorang anggota DPRD di Kabupaten Sambas. Pada tanggal 19 September 2020 Polres Sambas menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pemerasan atau dugaan tindak pidana ITE," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go, Senin (21/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan dua tersangka pemerasan tersebut ialah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak. Polisi awalnya menyelidiki dua nomor handphone (HP) yang melakukan pengancaman melalui pesan WhatsApp kepada korban.
"Petugas melakukan pencarian terhadap 2 nomor handphone yang digunakan melakukan pengancaman menyebar video dan melakukan pemerasan," tambahnya.
Dalam penyelidikan polisi mendapati seseorang berinisial A, warga Pontianak yang baru saja keluar dari Lapas Kelas II A Pontianak pada Agustus 2020. Setelah dimintai keterangan, A mengaku bahwa HP miliknya dipinjam oleh G yang merupakan teman satu selnya di Lapas.
Dengan berkoordinasi dengan pihak Lapas II A Pontianak, petugas memeriksa G. Kepada polisi, narapidana yang merupakan warga Sambas mengakui menyuruh pelaku lain, yaitu D, untuk menghubungi korban buat diajak video call sex.
"Pelaku berinisial G ini yang berada di dalam lapas ini merencanakan pemerasan dengan menyuruh rekannya yang berinisial D untuk menghubungi korban," lanjutnya.