Geger Viral Wanita Gosok Bendera Merah Putih Pakai Sikat WC

Round-Up

Geger Viral Wanita Gosok Bendera Merah Putih Pakai Sikat WC

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 19 Sep 2020 07:03 WIB
instagram
Ilustrasi media sosial (Foto: unsplash)
Medan -

Video yang menunjukkan seorang wanita menggosok bendera Merah Putih dengan sikat WC beredar di media sosial dan bikin geger. Sosok diduga pelaku dalam video itu kemudian ditangkap polisi.

Aksi wanita menggosok bendera Merah Putih dengan sikat WC itu diunggah di salah satu akun Instagram. Dilihat detikcom, Jumat (18/9/2020), terduga pelaku awalnya terlihat meletakkan bendera Merah Putih di lantai toilet.

Dia kemudian menunjukkan sikat WC yang dicelupkan ke lubang kloset. Setelah dari lubang kloset, sikat WC itu digunakan menggosok bendera Merah Putih yang sudah diletakkan di lantai. Aksi tersebut dilakukan beberapa kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain video menggosok bendera Merah Putih dengan sikat WC, akun tersebut juga berisi unggahan berupa foto bendera Merah Putih diletakkan di tanah dan diinjak.

Ada juga video bendera merah putih yang diinjak-injak dengan kaki yang penuh lumpur. Selain bendera merah putih, ada juga foto Wapres Ma'ruf Amin yang diinjak-injak dan dicoret.

ADVERTISEMENT

Foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditaburi daun juga ada dalam akun yang sama. Pemilik akun juga mengunggah foto Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok yang diedit hingga berjanggut tebal. Ada pula tangkapan layar chat lewat DM ke akun Presiden AS Donald Trump.

Pemilik akun juga mengunggah video berisi suasana di pinggir jalan serta sepeda motor dengan pelat berawal BK yang menandakan Sumatera Utara. Dia turut mengunggah screenshot aplikasi ojek online dengan narasi soal rumahnya yang berada di Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Polda Sumut mengatakan bakal menyelidiki pemilik akun tersebut. Tim siber Polda Sumut turun tangan.

"Kita teruskan ke Subdit Cyber Crime untuk dilidik," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Tonton video 'Cari Perhatian, Wanita Gosok Bendera Merah Putih Pakai Sikat WC':

[Gambas:Video 20detik]



Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap terduga pelaku di daerah Lubuk Pakam. Kasubdit Cyber Crime Dirkrimsus Polda Sumut, AKBP Bambang Rubiyanto, mengatakan terduga pelaku tersebut dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa.

"Yang bersangkutan sudah diamankan dan lagi dimintai keterangannya," ujar Bambang.

Belakangan, wanita yang diketahui bernama Rohmeini Purba (28) itu ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melakukan penghinaan terhadap lambang negara.

"Tindak pidana setiap orang yang mencoret, menulisi, menggambari atau membuat rusak lambang negara dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan kehormatan lambang negara dan/atau tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik terhadap seorang pejabat pada waktu atau karena menjalankan tugas yang sah," kata MP Nainggolan.

Rohmeini diduga melanggar Pasal 57 juncto Pasal 68 UU 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dan/atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU 19 tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 juncto Pasal 316 KUHP. Rohmeini telah ditahan.

"Hasil penyidikan sementara motivasi tersangka melakukan perbuatan itu ingin mencari perhatian seluruh warga dunia atas tindakannya yang berpacaran dengan warga Malaysia," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads