Simpan Tanduk Rusa Sambar-Kambing Hutan, Pria di Bengkulu Ditangkap

Simpan Tanduk Rusa Sambar-Kambing Hutan, Pria di Bengkulu Ditangkap

Hery Supandi - detikNews
Senin, 21 Sep 2020 16:04 WIB
Polda Bengkulu tangkap pria yang memiliki, menyimpan bagian tubuh satwa dilindungi (dok Istimewa)
Foto: Polda Bengkulu tangkap pria yang memiliki, menyimpan bagian tubuh satwa dilindungi (dok Istimewa)
Bengkulu -

Pria berinisial AS (48) diamankan polisi karena memiliki bagian tubuh satwa yang dilindungi. Sejumlah bagian tubuh hewan jenis kambing hutan dan rusa sambar diamankan dari tersangka.

AS diamankan aparat Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrimsus Polda Bengkulu pada Kamis (17/9). Warga Jalan P Natadirja, Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, diduga melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai satu bagian tubuh berupa kepala dari satwa yang dilindungi.

"Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polda Bengkulu. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 2 tanduk rusa sambar dan satu bagian kepala tanduk dan 1 tanduk kambing hutan," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno, Senin (21/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan kambing hutan Sumatera (Capricornis sumatraensis) telah ditetapkan sebagai satwa dilindungi dari kepunahan. Keputusan ini termaktub dalam PP Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Sementara rusa sambar (Cervus unicolor) statusnya dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, pelaku AS dijerat Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat 2 huruf d UU RI 5/1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dia terancam hukuman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads