Polda Metro Jaya masih menyelidiki cuitan viral seorang wanita berinisial LHI yang mengaku diperas rapid test dan dilecehkan saat hendak melakukan perjalanan ke Nias di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi telah meminta klarifikasi petugas kesehatan terkait cuitan wanita tersebut.
"Hasil cuitan itu sudah kami dalami dan kita sudah lakukan klarifikasi petugas kesehatan pada saat itu yang merupakan petugas kesehatan dari PT Kimia Farma," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Yusri menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan PT Kimia Farma selaku penanggung jawab petugas yang melaksanakan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juga sudah berkoordinasi dengan pelaksana rapid test dalam hal ini PT Kimia Farma, yang kemarin PT Kimia Farma penanggung jawabnya telah melakukan klarifikasi, karena kita pengen tahu dia pelaku bekerja sebagai dokter atau petugas kesehatan," imbuhnya.
Saat ini Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta masih melakukan investigasi terkait kasus tersebut. Polisi juga berharap korban mau membuat laporan.
"Mudah-mudahan hasil pagi ini kita bisa membuat laporan pengadunya untuk kita bisa mengambil tindak lanjutnya," katanya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi oknum petugas tersebut. Polisi secepatnya akan memeriksa oknum tersebut.
"Termasuk pelakunya ini yang inisialnya EFY. Secepatnya kita lakukan pemeriksaan untuk bisa menentukan tindak lanjut ke depannya seperti apa dari kasus pelecehan kepada si pengadu ini," tambahnya.
Tonton juga video 'Sensitivitas Beberapa Rapid Test di Indonesia Tidak Memenuhi Syarat':
Seperti diketahui, kejadian tersebut disampaikan LHI melalui akun Twitter @listongs. Melalui sebuah thread, dia membagikan cerita terkait dugaan pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test di Bandara Soetta pada Minggu, 13 September 2020.
"Pada hari Minggu, 13 September 2020, aku mau pergi ke Nias Sumut dari Jakarta. Karena belum sempat melakukan rapid test di hari sebelumnya, jadi aku berencana untuk melakukan rapid test di bandara," tulis akun @listongs seperti dilihat detikcom.
Kemudian, LHI menceritakan, dia tiba di Bandara Soetta sekitar pukul 4 pagi untuk melakukan rapid test di tempat resmi di Terminal 3. Korban pun awalnya yakin hasil rapid akan nonreaktif lantaran dia yakin tidak pernah berada pada komunitas yang terpapar Corona.
Namun, saat hasil rapid test keluar, dia dinyatakan reaktif Corona. Di sinilah korban mengaku mengalami pemerasan dengan dalih data rapid test bisa diganti untuk kepentingan penerbangan.
Singkat cerita, LHI mengaku tetap dipaksa lakukan rapid test ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Dia pun akhirnya dibawa ke tempat sepi dan diminta memberikan uang tambahan senilai Rp 1,4 juta.
"Di situ dokternya bilang 'mba, saya kan sudah bantu mba nih, bisa lah mba kasih berapa, saya juga sudah telpon atas sana sini, bisa lah mba kasih', di situ aku kaget dong, yaudahlah karna gamau ribet juga aku tanyain langsung 'berapa?', si dokter jawab 'mba mampunya berapa? Misal saya sebut nominalnya takut nggak cocok' hhh si anj*ng, yaudahlah aku asal jawab 'sejuta?', eh si dokter miskin ini jawab 'tambahhin dikit lah mba' si t*i yaudah karna aku males ribet orangnya, aku tambahin jadi 1,4 juta," tulisnya.
Menyusul hal tersebut, PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura II melakukan investigasi internal. Di sisi lain, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini mengatakan penumpang bersangkutan telah dihubungi oleh perseroan.
"PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi korban atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut. PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila, dan intimidasi," ujar Adil Fadilah Bulqini, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2020).