Sejoli pelaku mutilasi, Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (27), ditangkap polisi di rumah kontrakan di Permata Cimanggis, Tapos, Depok. Saat digerebek, keduanya baru menggali 'kuburan' untuk menguburkan jasad Rinaldi Harley Wismanu (32).
Laeli dan Fajri mengontrak rumah di lingkungan RT 02 RW 20 Permata Cimanggis, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Depok. Kedua sejoli ini diduga baru memasuki kontrakan pada Selasa (15/9) atau sehari sebelum ditangkap pada Rabu (16/9).
Ketua RT 02 Usep mengaku tidak mengetahui proses penangkapan tersebut karena dirinya sedang bekerja. Namun Usep mendapatkan informasi dari warganya soal penangkapan kedua tersangka itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pas pulang kantor saya ditelepon, 'Pak, ada penggerebekan', 'lho kenapa?' (tanya Usep), 'Itu, Pak, yang ngontrak baru dekat rumah Pak RT'," ujar Usep saat ditemui di rumahnya, Sabtu (19/9/2020).
Dari penjelasan sekuriti dan warga sekitar kepada Usep, kedua tersangka sempat mencoba melarikan diri ketika digerebek Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka kabur dengan menaiki atap rumah warga.
"Dia kelihatannya naik dari belakang rumah itu kan ada tembok, terus naik ke genting, loncat ke rumah di belakangnya," kata Usep.
Kebetulan, ada rumah kosong di belakang kontrakan yang dihuni kedua tersangka. Mereka kemudian loncat dan hendak meloncati pagar rumah kosong tersebut.
"Karena digembok, nggak bisa keluar mereka. Pada saat itulah dia ditangkap polisi," katanya.
Usep menyebut, saat ditangkap, tersangka Fajri hanya mengenakan handuk. Saat itu Fajri baru keluar dari dalam kamar mandi.
"Cowoknya mungkin habis gali juga, habis dari kamar mandi kalau saya dengar. Pakai handuk informasinya," kata Usep.
"Waktu ditangkap sih berdua sama ceweknya itu," tutur Usep.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pada saat penangkapan, kedua tersangka telah selesai menggali lubang untuk kuburan.
"Iya, itu mau kabur lewat belakang. Itu sudah selesai gali," kata Calvijn saat dihubungi.
Laeli dan Fajri mengontrak rumah tersebut untuk dijadikan sebagai 'kuburan' jasad Rinaldi Harley Wismanu. Namun rencana mereka gagal setelah Tim Resmob di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Mugia Yarry Junanda, AKP Noor Marghantara, AKP Widi Irawan, Iptu Charles Bagaisar, dan Iptu Sigit Santoso menangkapnya pada Rabu (16/9).