Kontroversi Sertifikasi Dai Berujung Ganti Diksi

Kontroversi Sertifikasi Dai Berujung Ganti Diksi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 18 Sep 2020 21:01 WIB
Kantor Kementerian Agama / Kemenag
Foto: Dok. Kemenag
Jakarta -

Program Penceramah Bersertifikat besutan Kementerian Agama (Kemenag) sempat jadi perbincangan, bahkan kontroversi. Berbagai penolakan atas program tersebut menggelinding, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Komisi VIII DPR RI, sebagai mitra kerja Kemenag juga mempertanyakan program tersebut. Hingga membuat Kemenag harus mengambil keputusan.

Alhasil, keputusan pun ditetapkan. Kemenag memutuskan untuk mengganti nama tersebut dari Penceramah Bersertifikat menjadi Penguatan Kompetensi Penceramah Agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin meluruskan atau mengklarifikasi bahwa nama program ini adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," kata Wakil Menag (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis di situs Kemenag, Jumat (18/9/2020).

Zainut TauhidZainut Tauhid (Foto: Ari Saputra)

Berbagai pertimbangan penggantian nama program tersebut juga diungkap. Di mana, salah satunya berdasarkan masukan dari berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, program ini namanya adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," terang Zainut.

Keputusan Kemenag mengganti nama program juga diungkapkan oleh Zainut. Wakil Ketua MUI itu menyebut Kemenag ingin keluar dari polemik program Penceramah Bersertifikat.

"Kami ingin keluar dari polemik tersebut. Dalam kaidah disebut, al khuruj minal khilaf mustahab. Kami ingin keluar dari polemik itu, sehingga kami bersepakat dengan nama program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," tegas Zainut.

Program tersebut ternyata telah diikuti oleh puluhan organisasi masyarakat (ormas) yang bergerak dalam bidang keagamaan. Zainut menyatakan bahwa Kemenag masih membuka ruang bagi ormas-ormas keagamaan yang ingin menjadi bagian program tersebut.

"Saat ini ada 53 ormas keagamaan yang telah mengikuti. Dan kami tetap membuka diri bagi ormas-ormas lain yang ingin bergabung," ucap Zainut.

Tentang Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama

Peluncuran program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama ini diawali sosialisasi dari Direktur Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam. Acara ini dihadiri lebih dari 90 penceramah.

Dirjen Bimas Islam, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Buddha, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Komunikasi yang juga Jubir Kementerian Agama Oman Fathurrahman, dan Kepala Pusbindik Khonghucu, hadir dalam peluncuran program tersebut. Turut hadir pula perwakilan Majelis Agama, di antaranya perwakilan dari KWI, PGLII, PGPI, PGI, serta PHDI. Hadir pula perwakilan dari Mabes Polri, BPIP, BNPT, dan Lemhannas.

"Bismillahirrahmanirrahim, dengan niat baik memberikan penguatan dan pembinaan, kami launching Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," kata Zainut di Jakarta.

Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama bukan sertifikasi penceramah. Zainut memastikan bahwa semua pihak bisa mengikuti program tersebut secara sukarela.

"Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah. Kemenag akan menjalin kerjasama dengan Majelis serta Lembaga atau Ormas Keagamaan," jelasnya.

Kemenag mengaku fokus mendorong peran para penceramah dalam pembangunan bidang agama secara lebih luas. Kemenag pun membuka pintu seluas-luasnya terhadap ormas keagamaan manapun.

"Karena itu, Kemenag terus membuka diri dan juga proaktif menjalin kerja sama dan kemitraan dengan seluruh ormas keagamaan dalam optimalisasi peran para penceramah," tutur Zainut.

"Kami melihat ada banyak sosok penceramah yang telah eksis mengedukasi masyarakat dengan bahasa agama yang ringan dan mudah dipahami. Ini adalah bukti betapa kita sangat kaya dengan sosok-sosok berwawasan moderat," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads