Begini Detik-Detik Aksi Sadis Sejoli Bunuh Lalu Mutilasi Rinaldi

Begini Detik-Detik Aksi Sadis Sejoli Bunuh Lalu Mutilasi Rinaldi

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 18 Sep 2020 20:15 WIB
Rekonstruksi kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu
Rekonstruksi kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Sejoli Laeli Atik Supriyatin (26) dan Djumadil Al Fajri (26) membunuh Rinaldi Harley Wismanu (32) secara sadis. Korban dipukul dengan batu bata, lalu ditusuk gunting hingga dimutilasi menjadi 11 bagian.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020). Rekonstruksi dipimpin oleh Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III Subdit Resmob AKP Mugia Yarry Junanda, dan Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Noor Marghantara.

Pembunuhan sadis itu diawali pertemuan Rinaldi Harley Wismanu dan tersangka Laeli Atik Supriyatin di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, pada 9 September 2020. Tersangka Laeli Atik Supriyatun lalu membawa korban ke Apartemen Pasar Baru Mansion, yang sudah disewa untuk tiga hari pada 9-12 September 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Adegan 5: saat tersangka LAS ketemu korban di luar, tersangka DAF (Djumadil Al Fajri) menunggu di kamar mandi dengan menyiapkan batu bata dan gunting," kata penyidik Iptu Sidik membacakan adegan.

Setibanya di apartemen, korban dan tersangka Laeli Atik Supriyatin berbincang-bincang, lalu berhubungan badan. Saat itulah tersangka Djumadil keluar dari kamar mandi dan memukul kepala korban dengan menggunakan batu bata.

Korban awalnya melakukan perlawanan dan mencoba menyelamatkan diri. Namun Djumadil menghujaninya dengan tusukan ke tubuh korban.

Tonton video 'Jejak Pembunuhan Rinaldi di Apartemen Mansion Jakpus':

[Gambas:Video 20detik]



"Adegan 12: setelah korban ditusuk, masih sempat mencoba melarikan diri ke arah pintu dan kemudian korban ditusuk punggungnya oleh tersangka DAF. Lalu korban ditarik dan ditengkurapkan oleh tersangka DAF ke tempat tidur," jelas Iptu Sigit.

Dalam kondisi korban tidak berdaya, tersangka Djumadil melayangkan 8 tusukan lagi ke punggung korban sebelum akhirnya meninggal dunia. Korban kemudian dipindahkan ke dalam kamar mandi sebelum akhirnya dimutilasi.

"Adegan 16: tersangka kemudian keluar dari apartemen untuk beli peralatan mutilasi ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan," tutur Sigit.

Setelah itu, tersangka Djumadil memutilasi korban menjadi 11 bagian. Potongan tubuh korban lalu dimasukkan ke dalam beberapa kantong keresek, lalu dimasukkan ke dalam 2 buah koper dan 1 tas ransel.

Setelah itu, tersangka Djumadil dan Laeli membawa potongan tubuh korban ke Apartemen Kalibata City dengan menggunakan taksi online. Kedua tersangka menyimpan potongan tubuh korban di Apartemen Kalibata City sambil menunggu penggalian kuburan di perumahan di Tapos, Depok, selesai. Namun rencana menguburkan korban itu batal lantaran kedua tersangka keburu ditangkap polisi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads