Hilangkan Bau, Pelaku Mutilasi Taburi Koper Isi Jasad Korban dengan Kopi

Hilangkan Bau, Pelaku Mutilasi Taburi Koper Isi Jasad Korban dengan Kopi

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 18 Sep 2020 16:38 WIB
Rekonstruksi kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu
Rekonstruksi kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Segala cara dilakukan tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) untuk menutupi jejak setelah memutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32). Kedua tersangka menaburkan bubuk kopi ke dalam koper dan tas ransel yang berisi potongan tubuh korban untuk menghilangkan bau mayat.

Fakta tersebut terungkap dalam rekonstruksi yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020). Penyidik mengatakan adegan tersebut dilakukan setelah kedua tersangka tiba di lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, tempat menyimpan jasad korban.

Pantauan detikcom, kedua tersangka memperagakan adegan saat membawa sebuah koper dan ransel. Tersangka Djumadil Al Fajri (26) kemudian menaburkan bubuk kopi dan menyemprotkan pewangi ruangan di koper dan ransel tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adegan 33, dia menaburkan kopi di ransel dan koper, termasuk koper sebelumnya dan menyemprotkan pengharum ruangan," kata penyidik Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Widi Irawan.

Penyidik mengatakan upaya tersebut dilakukan oleh pelaku guna menutupi aksi bengis mereka kepada korban. Setelah menaburkan kopi pada ransel dan koper, kedua pelaku kemudian pergi dari apartemen tersebut.

ADVERTISEMENT

Widi mengatakan kedua pelaku berangkat ke toko bangunan yang berada di Depok. Di sana keduanya membeli sejumlah perlengkapan untuk mengubur korban di halaman belakang rumah kontrakan di daerah Tapos, Depok.

"Adegan 36, mereka ke toko bangunan Tapos, Depok. Mereka beli pacul, sekop, yang digunakan untuk menggali lubang," jelas Widi.

Dari situ, keduanya kemudian menyiapkan lubang galian yang akan digunakan untuk mengubur korban. Namun upaya tersebut urung dilakukan setelah keduanya diamankan oleh aparat pada Rabu (16/9) siang.

Kedua tersangka ditangkap tim di bawah pimpinan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III AKP Mugia Yarri Junansa, dan Kanit IV AKP Noor Marghantara.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads