Syekh Ali Jaber Minta Polisi Usut Tuntas Penusuknya: Sesuai Janji Mahfud Md

Syekh Ali Jaber Minta Polisi Usut Tuntas Penusuknya: Sesuai Janji Mahfud Md

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 18 Sep 2020 16:15 WIB
Syekh Ali Jaber
Syekh Ali Jaber (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)
Jakarta -

Pendakwah Syekh Ali Jaber meminta aparat kepolisian menegakkan keadilan untuk mengusut tuntas pelaku yang menusuknya. Dia berharap motif perbuatan ini dibongkar sesuai dengan apa yang dijanjikan Menko Polhukam Mahfud Md.

"Kita tetap mengharap aparat kepolisian tegakan hukum, menjalankan keseriusan hukum, karena ini bukan milik saya, yang ditusuk bukan Ali Jaber. Tapi menurut saya, yang ditusuk adalah Indonesia, ulama, habaib," kata Ali Jaber salam tayangan yang disiarkan langsung di akun YouTubenya, Jumat (18/9/2020).

"Jadi saya harap aparat kepolisian bersungguh-sungguh tangani kasus ini, bahkan sebagaimana dijanjikan oleh Pak Mahfud Md, akan dibongkarkan segala motif yang ada di belakang kejadian ini," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan ini, dia juga mengucapkan selamat atas kelahiran anak dari pelaku yang menusuknya, AA. Dia turut mendoakan anak pelaku.

"Sempat saya mendapatkan berita, info, mengenai si AA ini istrinya baru saja melahirkan. Dalam kesempatan live ini, saya ucapkan selamat untuk istri beliau (pelaku). Semoga insyaallah keturunannya yang baru lahir bisa menjadi berguna bagi Indonesia, dan menjaga nama baik keluarga, dan mudah-mudahan menjadi penghafal Al-Qur'an," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ali Jaber juga mendoakan pelaku kembali sehat. Dia meminta maaf tidak bisa menyelamatkan ketika pelaku dikeroyok jemaah.

"Pesan saya kepada AA, mudah-mudahan kamu kembali sehat, bisa lekas dari luka-luka, dan saya minta maaf kalau kejadian sampai terlihat lukanya yang cukup serius. Jadi saya minta maaf karena di saat yang sama saya tidak bisa membelamu sepenuhnya, saya tidak bisa datang, walaupun di saat itu saya sempat menghentikan jemaah mungkin agak lambat karena saya sibuk untuk melepaskan pisau yang sudah masuk cukup dalam kemudian saya lepaskan, baru saya sadari jemaah sedang menyerang di AA," ujarnya.

"Makanya saya langsung turun untuk menyelamatkan. Jadi saya minta maaf mungkin saya tidak bisa mendahului jemaah, qodarullah apa yang terjadi. Mudah-mudahan Anda mampu dan membukakan pintu maaf karena saya tidak bisa sepenuhnya membelamu saat itu," imbuhnya.

Sebelumnya, peristiwa penusukan itu terjadi pada Minggu (13/9) setelah Syekh Ali Jaber berceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung. Pelaku penusukan berinisial AA (24) ditangkap di lokasi kejadian setelah menyerang Syekh Ali Jaber.

Saat ini tersangka AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Bandar Lampung. Polisi mengenakan pasal pembunuhan sehingga tersangka AA tersangka terancam hukuman mati.

"Pasal yang disangkakan pada tersangka AA ini adalah pasal percobaan pembunuhan. Kemudian kita juga kenakan pasal pembunuhan, dan kita kenakan pasal penganiayaan menyebabkan luka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

"Jadi ancaman hukumannya hukuman mati atau seumur hidup, paling 20 tahun," sambung Argo.

(eva/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads