Sebanyak 23 pegawai kantor Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, dinyatakan reaktif COVID-19 dari hasil rapid test. Empat di antara 23 pegawai itu kini dipastikan negatif usai dilakukan swab test.
"Untuk yang swab mandiri hasilnya sudah keluar dan negatif. Termasuk saya negatif COVID-19 setelah swab test," kata Humas PN Palembang, Abu Hanifah saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (17/9/2020).
Selain dirinya, ada pula tiga pegawai di PN yang sudah melakukan swab test mandiri dengan hasil negatif. Sementara sisanya hingga kini belum diketahui karena belum swab test.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang lain swab mandiri, jadi belum rinci laporan yang masuk. Sudah lapor empat orang kemarin negatif, terus hari ini baru akan test lagi dan masih menunggu hasil," imbuh Abu.
Selain masih menunggu hasil, Abu Hanifah menyebut akibat rapid test massal dan 23 dinyatakan reaktif kantor ditutup selama 3 hari. Aktifitas kantor kembali beroperasi 21 September untuk sidang online.
Sebelumnya 23 pegawai dan hakim di PN Palembang dinyatakan reaktif COVID-19 setelah mengikuti rapid test massal pada 14 September. Selain isolasi mandiri dan diminta swab test, kantor PN Palembang ditutup hingga 18 September.
Selain itu, PN memastikan pelaksanaan sidang digelar sangat terbatas dan untuk protokol kesehatan diterapkan lebih ketat. Saksi yang biasanya masih datang ketika sidang kini dilarang total.
(ras/zap)