Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Tak Gelar Salat Jumat Selama PSBB

ADVERTISEMENT

Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Tak Gelar Salat Jumat Selama PSBB

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Jumat, 18 Sep 2020 11:29 WIB
Masjid Fatahillah Balai Kota DKI
Masjid Fatahillah Balai Kota DKI (Foto: Ilman/detikcom)
Jakarta -

Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta mulai hari ini tidak menggelar Salat Jumat. Hal itu dilakukan karena DKI tengah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Tidak (menggelar salat Jumat) karena PSBB," ujar Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin saat dihubungi, Jumat (18/9/2020).

Budi mengatakan, Masjid Fatahillah Balai Kota DKI meniadakan Salat Jumat selama PSBB berlangsung. Belum diketahui, kapan Salat Jumat di masjid ini kembali digelar.

"Iya (tidak menggelar Salat Jumat selama PSBB)," katanya.

Seperti diketahui, PSBB di DKI telah diberlakukan kembali sejak Senin (14/9) hingga dua minggu ke depan. Gubernur DKI Anies Baswedan pun mengatur pembukaan rumah ibadah selama PSBB. Rumah ibadah raya tak diizinkan beroperasi.

"Penyesuaian tempat ibadah bagi warga setempat masih boleh digunakan asal menerapkan protokol yang ketat. Artinya rumah ibadah raya yang jemaahnya datang dari mana-mana bukan dari lokasi setempat, seperti masjid raya tidak dibolehkan dibuka, harus tutup," kata Anies dalam tayangan YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9).

Anies menyebut rumah ibadah yang ada di dalam kompleks tetap boleh beroperasi. Namun daerah di zona merah tetap ditutup.

"Tetapi rumah ibadah di kampung di kompleks yang digunakan oleh masyarakat dalam kampung itu sendiri dalam kompleks itu sendiri masih boleh buka. Ada pengecualian, kawasan yang memiliki jumlah kasus yang tinggi, kawasan itu ada datanya, RW-RW yang dengan kasus tinggi maka kegiatan beribadah harus dilakukan di rumah saja," tuturnya.

(man/eva)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT