Viral Ajak Dukung Salah Satu Paslon Pilgub, Walkot di Jambi Ngaku Tak Sengaja

Viral Ajak Dukung Salah Satu Paslon Pilgub, Walkot di Jambi Ngaku Tak Sengaja

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 18 Sep 2020 11:04 WIB
Video Wali Kota Sungai Penuh, AJB, ajak warga dukung salah satu paslon di Pilgub Jambi (tangkapan layar)
Video Wali Kota Sungai Penuh, AJB, ajak warga dukung salah satu paslon di Pilgub Jambi. (tangkapan layar)
Jambi -

Video Wali Kota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB), tengah mengajak warga memilih salah satu pasangan calon di Pilgub Jambi 2020 diselidiki Bawaslu. AJB mengaku tak sengaja menyampaikan pernyataan itu.

AJB memberikan klarifikasi tertulis terkait beredarnya video nya itu. Klarifikasinya itu ia tujukan langsung kepada Mendagri, Gubernur Jambi, dan jajaran penyelenggara pemilu, baik tingkat pusat maupun daerah.

Pada klarifikasi itu, AJB mengaku tidak bermaksud mengajak masyarakat mendukung salah satu cagub dan cawagub Jambi. Dia juga menyebutkan kejadian itu terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernyataan pemihakan kepada salah satu bakal calon tersebut betul-betul terlontar karena ketidaksengajaan. Pada waktu itu saya sedang menjalankan tugas di kawasan masyarakat yang sangat fanatik dengan salah satu bakal calon wakil gubernur tersebut," kata AJB dalam keterangannya, Kamis (17/9/2020).

Selain itu, ia tidak mengetahui ada yang merekam peristiwa itu hingga akhirnya viral. AJB menyampaikan permohonan maafnya atas kegaduhan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

"Saya Wali Kota Sungai Penuh sebagai pejabat pembina kepegawaian, mohon maaf atas ketidaksengajaan dan keterlanjuran ini," lanjutnya.

Sebelumnya, dari video yang beredar, AJB mengajak masyarakat memilih salah satu paslon, yakni cawagub Jambi Safri Nursal. Video berdurasi 45 detik itu viral lantaran AJB tengah mengenakan seragam ASN lengkap dengan didampingi oleh bawahannya, yang juga menggunakan seragam ASN.

Ajakan yang dilakukan AJB kepada masyarakat itu terjadi ketika ia sedang menyerahkan bantuan sosial PKH di salah satu kecamatan di Kota Sungai Penuh, Jambi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi tengah menyelidiki kasus itu. Bawaslu Jambi mengatakan AJB bisa dapat sanksi jika kepala daerah itu terbukti menyalahi kewenangannya.

"Mengenai adanya video yang beredar atas persoalan kepala daerah di Sungai Penuh yang mengajak masyarakat dukung salah satu paslon di Pilgub Jambi itu akan terus berlanjut. Kita juga masih terus melakukan penelusuran. Jika memang terbukti ia bersalah, nantinya kepala daerah itu bisa saja dapat sanksi," kata anggota Bawaslu Jambi Fachrul Rozi saat dihubungi detikcom, Kamis (17/9/2020).

Fachrul mengatakan tindakan yang dilakukan AJB sebagai kepala daerah mengajak masyarakat memilih salah satu paslon di Pilgub Jambi adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Persoalan itu masih didalami lebih lanjut lagi oleh Bawaslu Jambi.

"Nanti kita cari tahu lagi, apakah ajakan itu cuma dari video yang beredar saja atau kepala daerah itu juga melakukan hal serupa juga kepada aparaturnya. Jika nanti terbukti ada tindakan yang serupa selain dari video yang beredar, nanti bisa kita berikan sanksi kepala daerah itu," ujar Fachrul.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads