Kasus Pinangki Disorot, KPK Minta Penegak Hukum Tak Sampingkan Info Masyarakat

Kasus Pinangki Disorot, KPK Minta Penegak Hukum Tak Sampingkan Info Masyarakat

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 17 Sep 2020 18:54 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (Foto: dok. Antara Foto)
Jakarta -

KPK mengatakan akan mempelajari segala informasi yang berkaitan dengan kasus korupsi, termasuk kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari. KPK meminta seluruh penegak hukum mempelajari setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

"Seharusnya semua aparat penegak hukum, dalam pemberantasan korupsi, tidak begitu saja menyampingkan segala data, informasi, saran, dan masukan dari masyarakat karena itu memang amanah undang-undang sebagai strategi pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Aturan ini, kata Nawawi, diatur dalam UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999. Nawawi mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi, yakni dalam memberikan informasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, mantan hakim Pengadilan Tinggi Denpasar itu meminta penegak hukum tidak menyampingkan informasi masyarakat. Nawawi juga memastikan KPK akan mempelajari setiap informasi masyarakat.

"Aparat penegak hukum hukum dalam pemberantasan korupsi termasuk KPK tentu saja, berkewajiban untuk mempelajari dan menelaah segala sesuatu yang diberikan sebagai informasi oleh masyarakat tersebut," jelas Nawawi.

ADVERTISEMENT

Pernyataan Nawawi ini menanggapi pemberitaan terkait Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mempertanyakan pelimpahan berkas Kejaksaan Agung (Kejagung) atas perkara jaksa Pinangki Sirna Malasari. Nawawi menghargai saran dan informasi dari ICW terkait kasus Pinangki.

Simak video 'Gelar Perkara dengan Polri, KPK ingin Gambaran Utuh Kasus Djoko Tjandra':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, ICW menyoroti dua hal terkait perkembangan penyidikan Pinangki. Pertama, ICW menilai Kejaksaan Agung belum mendalami adanya kemungkinan 'orang besar' di balik jaksa Pinangki.

"Sebab, mustahil seorang Djoko Tjandra, buron kelas kakap, langsung begitu saja percaya kepada Pinangki," ucap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Hal kedua adalah jika mengikuti alur perkembangan penyidikan, Pinangki diketahui membantu Djoko Tjandra mengurusi fatwa di Mahkamah Agung (MA). Ia pun mempertanyakan apakah Kejagung telah mendeteksi ada dugaan oknum internal MA yang bekerja sama dengan Pinangki.

"Di luar itu, ICW sampai saat ini masih konsisten untuk mendorong agar KPK berani mengambil alih penanganan perkara yang ada di Kejaksaan Agung dan kepolisian," kata Kurnia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads