Polisi: Sebelum Dimutilasi, Korban Sempat Berhubungan Badan dengan Pelaku

Polisi: Sebelum Dimutilasi, Korban Sempat Berhubungan Badan dengan Pelaku

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 17 Sep 2020 18:17 WIB
Polisi telah menangkap dua pelaku mutilasi di Apartemen Kalibata City. Keduanya adalah Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin yang merupakan pasangan kekasih.
Tersangka mutilasi di Apartemen Pasar Baru Mansion (Rifkianto Nugroho/detikcom)

"Kemudian ada waktu beberapa hari. Mereka kemudian sekitar tanggal 9 September masuk ke apartemen tersebut," katanya.

Kedua tersangka sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Tersangka Djumadil Al Fajri masuk ke Apartemen Pasar Baru Mansion itu sebelum korban dan tersangka Laeli masuk. Kedua tersangka memiliki hubungan kekasih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka DAF sudah mendahului masuk ke apartemen, kemudian sembunyi di kamar mandi. Kedatangan korban dan tersangka LAS itu awalnya sempat berbincang, kemudian berhubungan," katanya.

ADVERTISEMENT

Saat korban dan tersangka Laeli berhubungan, tersangka Djumadil memukul korban dengan batu bata sebanyak tiga kali. Setelah itu, dia menusuk korban dengan pisau sebanyak tujuh kali.

Setelah korban meninggal, kedua tersangka memutilasi korban dengan gergaji. Jasad korban lalu dipindahkan ke Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jaksel.


(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads