Pengacara: Bertemu 2 Penghina, Ahok dan Puput Sudah Memaafkan

Pengacara: Bertemu 2 Penghina, Ahok dan Puput Sudah Memaafkan

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 16 Sep 2020 16:42 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meluncurkan buku Panggil Saya BTP di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Kasus pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan istri Puput Nastiti Devi serta keluarga masih diproses pihak kepolisian. Kabar terbaru, pengacara menyebutkan Ahok telah bertemu dengan kedua tersangka, KS dan EJ.

"Iya betul sudah bertemu," kata Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Ahok saat dihubungi detikcom, Rabu (16/9/2020).

Ramzy menyebutkan pertemuan Ahok dengan kedua tersangka itu berlangsung di kediaman Ahok pada Jumat (11/9) pekan lalu. Selain bertemu dengan Ahok, kedua tersangka bertemu dengan Puput dan ibunda Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Kedua tersangka) menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan menyesal terhadap apa yang telah mereka lakukan," ungkap Ramzy.

Ramzy menambahkan, Ahok dan keluarga sudah memaafkan kedua tersangka.

ADVERTISEMENT

"Pak BTP, Bu Puput, dan ibunda Pak BTP memaafkan," imbuhnya.

Sementara Ramzy menyebut belum ada arahan dari Ahok apakah Ahok akan mencabut laporannya setelah bertemu dengan kedua tersangka itu. Untuk diketahui, kedua tersangka tidak ditahan dan dikenai wajib lapor.

"Belum ada arahan untuk mencabut laporan polisi," imbuh Ramzy.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok serta dua tersangka pencemaran nama baik, KS dan EJ, berencana untuk berdamai. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu keputusan dari pihak Ahok.

"Memang ada wacana mereka mau damai," ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Yusri menambahkan, pihaknya masih menunggu perkembangan dari pihak pengacara terkait wacana tersebut. Meski begitu, polisi tetap memproses kasus tersebut.

"Makanya kita masih menunggu dari pengacara. Kalau kita sudah dalam on the track," imbuhnya.

Kasusnya sendiri saat ini diproses polisi. Polisi tengah merampungkan pemberkasan kedua tersangka.

(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads