"Karena Andi Irfan ada berkembang dia katanya tidak bermain sendiri karena politisi. Karena itu, saya ke sini sekaligus datang ke sini cari bahan untuk datang ke KPK," kata Boyamin.
Boyamin menegaskan tetap meminta KPK mengambil alih kasus ini. MAKI khawatir ada orang yang terlibat namun sama sekali tidak dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tetap mengawal, sehingga di sini ada diduga yang pihak lain yang diduga mengetahui tapi tidak dimintai keterangan, maka ini saya kawal untuk diambil oleh KPK," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, khusus perihal laporan MAKI yang rencananya akan disampaikan ke KPK hari ini, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku akan menindaklanjutinya. Bilamana KPK menemukan kesesuaian bukti yang belum ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) ataupun Bareskrim Polri, lembaga antikorupsi itu akan turun langsung menanganinya.
"Jadi kita akan lihat dan telaah data-data yang diberikan langsung oleh masyarakat ke KPK," kata Nawawi kepada detikcom, Rabu (16/9).
"Jika ada nama-nama lain yang didukung oleh bukti-bukti yang ada, memiliki keterlibatan dengan perkara-perkara dimaksud, baik perkara Djoko Tjandra maupun perkara PSM (Pinangki Sirna Malasari), tapi tidak ditindaklanjuti, maka KPK berdasarkan Pasal 10A ayat (2) huruf (a) dapat langsung menangani sendiri pihak-pihak yang disebut terlibat tersebut terpisah dari perkara yang sebelumnya disupervisi," imbuh Nawawi.
(jbr/jbr)