Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat DKI Jakarta sudah memasuki hari ketiga. Selama tiga hari ini, volume kendaraan di DKI Jakarta diklaim mengalami penurunan.
"Hasil koordinasi Kemenhub, dilihat dari kendaraan yang masuk sejak pagi dihitung dari beberapa gerbang pintu masuk tol ada 16-20 persen penurunan kendaraan yang masuk ke sini. Terjadi penurunan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Penurunan aktivitas juga terjadi di terminal angkutan umum, seperti di Terminal Grogol, Jakarta Barat.
"Termasuk di Terminal Grogol, dari asosiasi Terminal Grogol (menyebutkan) terjadi penurunan 75 persen, termasuk kendaraan karena sepi," imbuh Yusri.
Yusri menambahkan, dengan adanya PSBB ketat ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat. Masyarakat diimbau tetap diam di rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak.
"Harapan kita masyarakat ini di rumah saja untuk memutus mata rantai (penyebaran COVID-19)," ucapnya.
Di sisi lain, aparat gabungan Polri, TNI, Satpol PP gencar melakukan operasi yustisi. Petugas mengedepankan upaya persuasif-humanis dalam operasi tersebut.
"Kami persuasif dan humanis terkait penindakan ada aturan dasarnya yakin Pergub Nomor 79 Tahun 2020," katanya.
Meski begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan pelanggar dipidana jika melawan petugas.
"Tapi tidak menutup kemungkinan ada pasal dan UU yang kita terapkan kepada masyarakat yang melanggar ini tidak mengindahkan atau melawan petugas. Ada di Pasal 212 KUHP, Pasal 216 KUHP, dan 218 KUHP, juga UU Nomor 4 Tahun 1984. Juga UU Nomor 6 tentang karantina kesehatan bisa dikenakan di situ apabila tidak mengindahkan," jelasnya.
Penindakan dilakukan agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama saat di luar rumah guna menekan angka penyebaran virus Corona.
"Tujuannya agar masyarakat disiplin, patuh, dan taat. Kalau ini sangat-sangat tinggi dan bahaya," tandasnya.
Tonton video 'Anies Soal Penindakan PSBB: Tegas Bukan Berarti Bengis!':