Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran memusnahkan barang bukti narkoba. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi selama kurun waktu 2 bulan terakhir periode Juli-Agustus 2020
"Kurun waktu 2 bulan terakhir ini sebanyak 22 kasus narkoba, 5 di antaranya merupakan hasil tangkapan dengan hasil barang bukti yang cukup banyak," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (16/9/2020).
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan, perinciannya sabu sebanyak 23,7 Kg, ganja 197,6 Kg, pil ekstasi sebanyak 1.314 butir, serbuk bening dan cairan bening bahan prekusor narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kasatpol PP Jakarta Barat Tamu Sijabat dan juga Dandim 0503 Jakarta Barat Kolonel Inf. Dadang. Dadang mengapresiasi kinerja polisi memberantas narkoba di tengah pandemi COVID-19.
"Bisa dibayangkan jika narkoba ini lolos di masyarakat berapa banyak jiwa yang rusak," ujar Dadang.
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar meminta dukungan semua pihak untuk memerangi narkoba.
"Narkoba merupakan musuh kita bersama, oleh sebab itu kami tidak bisa bekerja sendiri, kami meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba," kata Ronaldo.
Selama 2 bulan ini, Polres Metro Jakarta Barat menangkap 34 tersangka. Para tersangka ini berperan sebagai bandar, pengedar, hingga kurir.