KPK Bela Dewas yang Dikritik ICW Lambat Tangani Sidang Etik Firli Bahuri

KPK Bela Dewas yang Dikritik ICW Lambat Tangani Sidang Etik Firli Bahuri

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 16 Sep 2020 14:05 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri usai menjalani sidang etik yang digelar oleh Dewan Pengawas KPK, di gedung C1 KPK Kuningan Jakarta, Selasa (25/8/2020) . Persidangan yang berlangsung tertutup tersebut memeriksa Firli atas dugaan  pelanggaran etik terkait aktivitas penggunaan fasilitas berupa helikopter mewah atas laporan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).
Ketua KPK Firli Bahuri yang disidang etik terkait penggunaan helikopter mewah (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK angkat bicara terkait ICW yang menyoroti lamanya kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri. KPK memahami betul bahwa putusan sidang etik itu sangat ditunggu masyarakat.

"KPK memahami bahwa masyarakat menunggu hasil sidang etik tersebut," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Ali mengatakan Dewas KPK telah bekerja merampungkan tugasnya terkait pemeriksaan etik 2 terperiksa, yaitu YP dan FB. Hanya saja, kata Ali, pembacaan putusan sidang terpaksa ditunda karena untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini, faktor kesehatan dan keselamatan tentunya menjadi hal yang utama," ucap Ali.

"Kita berharap yang terbaik, sehingga penundaan pembacaan putusan sidang pada tanggal 23 September 2020 dapat terlaksana sesuai rencana," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, sidang putusan sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait helikopter mewah hari ini ditunda lantaran anggota Dewan Pengawas KPK akan menjalani tes swab. ICW menyoroti lamanya kinerja Dewas dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

"ICW beranggapan Dewan Pengawas amat lambat dalam memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (15/9/2020).

ICW menilai mestinya Dewas sudah dapat memutus terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Sebab menurutnya KPK melarang pegawainya memiliki gaya hidup mewah.

"Semestinya sejak beberapa waktu lalu, Dewan Pengawas sudah bisa memutuskan hal tersebut. Terlebih, tindakan dari Ketua KPK diduga keras telah bertentangan dengan Peraturan Dewas yang melarang setiap unsur pegawai KPK menunjukkan gaya hidup hedonisme," katanya.

(fas/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads