KPK angkat bicara terkait ICW yang menyoroti lamanya kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri. KPK memahami betul bahwa putusan sidang etik itu sangat ditunggu masyarakat.
"KPK memahami bahwa masyarakat menunggu hasil sidang etik tersebut," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).
Ali mengatakan Dewas KPK telah bekerja merampungkan tugasnya terkait pemeriksaan etik 2 terperiksa, yaitu YP dan FB. Hanya saja, kata Ali, pembacaan putusan sidang terpaksa ditunda karena untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini, faktor kesehatan dan keselamatan tentunya menjadi hal yang utama," ucap Ali.
"Kita berharap yang terbaik, sehingga penundaan pembacaan putusan sidang pada tanggal 23 September 2020 dapat terlaksana sesuai rencana," sambungnya.
Seperti diketahui, sidang putusan sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait helikopter mewah hari ini ditunda lantaran anggota Dewan Pengawas KPK akan menjalani tes swab. ICW menyoroti lamanya kinerja Dewas dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik tersebut.
"ICW beranggapan Dewan Pengawas amat lambat dalam memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (15/9/2020).
ICW menilai mestinya Dewas sudah dapat memutus terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Sebab menurutnya KPK melarang pegawainya memiliki gaya hidup mewah.
"Semestinya sejak beberapa waktu lalu, Dewan Pengawas sudah bisa memutuskan hal tersebut. Terlebih, tindakan dari Ketua KPK diduga keras telah bertentangan dengan Peraturan Dewas yang melarang setiap unsur pegawai KPK menunjukkan gaya hidup hedonisme," katanya.
(fas/dhn)