Oleh karena itu, dia pun mengklarifikasinya. Eep mengatakan kepada wartawan itu dia menyatakan meme tersebut bukanlah buatan PolMark. Bantahannya itulah, kata Eep, yang kemudian memicu pernyataan keras dari Erwin Aksa.
"Saya kaget ketika mulai pukul 15.55, masuk serangkaian WA dari EA yang isinya sangat tegas dan keras, menyatakan pengakhiran hubungan dan rencana pengusiran tim saya dari Kota Makassar. Alih-alih menanggapinya secara frontal, saya melakukan rekonfirmasi soal realisasi pengunduran diri kami dan pengembalian dana kerja sama. Tetapi komunikasi tak bisa berlanjut karena nomor WA saya tampaknya sudah serta merta diblokir oleh EA," kata Eep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eep pun lantas menjelaskan alasannya keberatan terhadap meme tersebut. Pertama, meme itu memuat keterangan waktu yang keliru.
"Meme itu membuat keterangan waktu yang salah. Meme itu menyebut 'Data Agustus 2020' sebagai keterangan waktunya. Jelas ini salah. Kami hanya punya data survei 23-31 Juli 2020. Pada bulan Agustus dan September kami belum melakukan survei lagi di Kota Makassar. Bagi saya dan PolMark Indonesia, ini bukan soal teknis belaka. Kejujuran menyampaikan keterangan waktu survei adalah bagian dari etika publikasi survei yang sangat penting," ujarnya.
Kedua, meme yang memenangkan Appi-Rahman itu memuat data hasil survei yang salah. Eep mengatakan angka elektabilitas yang tercantum dalam meme tersebut bukanlah elektabilitas pasangan, melainkan elektabilitas tertutup untuk kandidat orang per orang, bukan sebagai pasangan.
"Yang penting, saya tegaskan bahwa data hasil survei yang dimuat dalam meme itu memang keliru. Sekali lagi, kekeliruan ini bukan masalah teknis melainkan masalah etika publikasi hasil survei yang sangat penting. Apalagi memenya memuat foto dan nama saya serta PolMark Indonesia," kata Eep.
"PolMark Indonesia sepanjang hampir 11 tahun hidupnya berusaha menjaga etika publikasi survei dengan sangat ketat. Haram hukumnya menyampaikan hasil survei dengan mengubah keterangan waktu, hasil-hasil survei dan semua data/informasi apa pun. Hasil survei wajib dilaporkan sebagaimana adanya," imbuh dia.
(tor/fjp)